METRO SUMBAR

Wako Warning Pejabat Agar jangan Korupsi

0
×

Wako Warning Pejabat Agar jangan Korupsi

Sebarkan artikel ini

Wali Kota Padangpanjang Fadly Amran, kembali mewarning  seluruh pejabat dilingkungan pemerintah Kota (Pemko) Padangpanjang, untuk tidak terlibat korupsi.  Melanggar komitmen, pejabat koruptor akan digiring ke ranah hukum untuk mempertangungjawabkan perbuatannya.
“Jangan pernah lakukan korupsi sebesar apapun itu. Saya ingin kita bersih serta tetap berada dalam koridor komitme yang sepakati,”  ungkap Walikota Fadly Amran dihadapan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Lingkungan Pemerintah Kota Padangpanjang di Hall lantai 3 Balaikota Padangpanjang, Rabu (15/5).
 Fadly  menilai, dilingkungan pemerintahan Kota Padangpajang  banyak pejabat yang anti terhadap korupsi. Kalaupun ada pejabat yang prilaku koruptif, itu hanya segelintir saja. Kedepannya ini akan menjadi tanggung jawab bersama menjaga dan saling mengingatkan satu sama lain itu tidak terlibat hal hal yangberbenturan dengan hukum.
Walikota Fadly Amran menilai, prilaku koruptif dalam pemerintahannya adalah prilaku yang menyakiti nya. “Saya merasa sangat tersakiti ketika ada yang lari dari komitmen itu, membohongi kami dan pak wawa,”katanya.
Perintah untuk tidak KKN itu tak hanya pada PPK saja tapi kepada semua jajaran Pemerintah Kota Padangpanjang tanpa terkecuali.
Dalam pertemuan  tersebut,  Wako Fadly ,mengajak para pejabat yang hadir menjadi agen anti korupsi kolusi dan nepotisme (KKN).
“ Kalau ada yang melakukan KKN tolong laporkan, kita akan berantas  bersama,” ungkapnya.
Sementara itu , Wakil Walikota Padangpanjang, Asrul mengatakan, untuk menghindari KKN, maka pejabat harus  tetap berada di rel dan selalu mengacu pada ketentuan yang berlaku.
 ”Jika pejabat menemukan hal- hal yang meragu, sebaiknya pejabat melakukan konsultasi pada pihak yang tepat agar tidak  bergesekan dengan hukum,”  sebut Asrul.
Dikatakannya,  menjadi tersangka korupsi bukan saja niat dari pelakunya. Namun, menjadi tersangka korupsi bisa disebabkan oleh keterledoran pejabat hingga mengakibatkan kerugian negara.
“ Sebagai pejabat kita harus teliti dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya,  saya tegaskan   pada semua pejabat  dilingkungan Pemko Padangpanjang  untuk melaksanakan tugas sesuai aturan yang berlaku” ungkap Wawako Asrul. (rmd)