M YAMIN, METRO – Polresta Padang terus meningkatkan razia balap liar dan tawuran yang terjadi di beberapa titik di Kota Padang. Selama razia dilakukan, sekitar 38 motor balap liar dan tawuran dikandangkan oleh Polresta Padang.
Pantauan POSMETRO, Selasa (14/5), puluhan motor balap liar dan tawuran di kandangkan di depan kantor SPKT Polresta Padang. Motor-motor tersebut dipasang garis polisi dan dijaga dari Sabhara Polresta Padang.
Kapolresta Padang, Kombes Pol Yulmar Try Himawan mengatakan, selama seminggu terakhir ini, pihaknya terus meningkatkan razia balap liar dan tawuran di Kota Padang.
”Alhasil, 38 kendaraan berhasil kita kandangkan dan puluhan pelaku balap liar dan pelaku tawuran kita amankan. Pelaku-pelaku tersebut sudah kita kirim ke Dinas Sosial Kota Padang, sedangkan kendaraannya kita tahan selama dua bulan di Polresta Padang,” ungkapnya.
Kombes Pol Yulmar menjelaskan lagi, kendaraan yang dikandangkan dan ditahan selama dua bulan, supaya menjadi efek jera bagi pelaku balap liar dan pelaku tawuran.
”Puluhan barang bukti itu, rata-rata tidak mempunyai surat-surat lengkap seperti SIM, dan STNK. Bahkan motornya yang trondol memakai knalpot keras itu semua kita suruh ganti dengan standar dan puluhan kendaraan itu kita tilang di tempat,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, soal tindakan tegas terhadap pelaku tawuran dan balap liar pihaknya tidak main-main dalam memberikan sanksi. Sanksi yang diberikan kepada pelaku balap liar dan pelaku tawuran tidak main-main. Setiap malam mimggunya, pihaknya menurunkan personel gabungan yang dinamai dengan Tim Pandeka Polresta Padang dan setiap harinya seluruh Polsek-Polsek melakukan patroli untuk mengatasi aksi balap liar dan tawuran.
”Kita berharap dan mengimbau kepada para orang tua, tolong dijaga anak-anaknya dan jangan sampai nantinya anak-anak kita bergaul dengan orang-orang yang tidak bertanggungjawab,” pungkasnya. (r)