BERITA UTAMA

Trio Pengedar Diciduk Berurutan

0
×

Trio Pengedar Diciduk Berurutan

Sebarkan artikel ini

PADANG, METRO – Satresnarkoba Polresta Padang mengamankan tiga terduga pelaku penyalahgunaan narkotika di tiga lokasi berbeda di Kota Padang, Senin (13/5) malam. Dua di antaranya berstatus mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Kota Padang.
Ketiga tersangka, YP alias Datuak (33) yang diamankan di bengkel las Mitra Abadi Jalan Diponegoro Lubukbuaya Padang, AA (24) ditangkap di Parkit Air Tawar Barat Padang, serta YDR (25) ditangkap di samping Pustaka UNP Air Tawar Barat Padang.
Kasatresnarkoba Polresta Padang AKP Dadang Iskandar mengatakan, ketiga tersangka diamankan berdasarkan laporan masyarakat yang resah. Karena seringnya melihat mereka memakai sekaligus mengedarkan narkotika di wilayah mereka.
“Dari tersangka YP kami mengamankan barang bukti berupa 4 paket ganja kering yang terbungkus dengan plastik warna hitam, 14 paket kecil terbungkus plastik biru, 12 paket dengan bungkus nasi bewarna cokelat, serta satu paket sabu yang terbungkus plastik klip bening,” ujar Dadang.
Setelah YP tim melakukan pengembangan sehingga diketahui sebuah nama yaitu AA. Selanjutnya tim melakukan pembelian terselebung terhadap AA dengan menjanjikan bertemu di kawasan Pantai Parkit Air Tawar Barat, Padang Utara.
“Di lokasi tim mengamankan tersangka AA. Disita barang bukti tiga paket berbungkus plastik hitam serta satu paket berbungkus plastik putih yang ditemukan di dalam amplop besar bewarna cokelat, satu kantong plastik hitam berisikan ganja, serta satu paket ganja yang terbungkus kertas nasi,” ungkap Dadang.
Dari pengakuan tersangka AA, tim juga berhasil mengetahui satu tersangka lainnya yang merupakan rekan dari tersangka AA yang mengedarkan narkotika jenis ganja di kawasan Air Tawar dengan inisial YDR yang ditangkap di lokasi kampus UNP
“YDR kami amankan setelah adanya informasi dari tersangka AA yang mengaku bahwa YDR merupakan rekannya yang sama-sama mengedarkan ganja di kawasan Air Tawar,” ungkap Dadang.
Dari tangan YDR disita satu paket kecil ganja yang terbungkus kertas bewarna cokelat.
“Selanjutnya ketiga tersangka langsung dibawa ke Mapolrests Padang untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” pungkas Dadang. (r)