PDG.PARIAMAN, METRO – Kadis Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Padangpariaman, Erman menyatakan, tercatat baru sekitar 32 dari 103 jumlah nagari yang ada di Padangpariaman telah berhasil mencairkan dana desa (DD) maupun dana alokasi dana desa (ADD) lainnya.
””Saat ini nagari-nagari yang ada justru lebih fokus pada pencairan dana siltap atau dana penghasilan tetap nagari. Sampai saat ini jumlah dana siltap yang telah dicairkan itu bahkan sudah berkisar 85 nagari, yaitu dari 103 nagari yang ada di Kabupaten Padangpariaman,” kata Kadis DPMD Kabupaten Padangpariaman, Erman, kemarin.
Hal itu ditambah pula pencairan dana DD dan ADD untuk 32 nagari dan di pihak lain ditanya tentang kemungkinan adanya kendala tertentu sehingga belum dicairkannya seluruh dana DD dan ADN nagari yang ada. Erman menyebutkan bahwa proses pencairan dana DD maupun dana ADD biasanya didahului dengan memasukkan laporan APB masing-masing Nagari, atau anggaran pembangunan nagari, barulah setelah hal itu diproses dan diteliti lebih lanjut, selanjutnya akan diikuti dengan pencairan dana melalui rekening nagari.
”Untuk sementara ini masih ada sekitar 10 nagari lagi yang belum memasukkan APB nagarinya ke kita, sehingga dengan begitu proses pencairan dana DD maupun ADD nya belum bisa diproses sebagaimana harusnya,” terangnya.
Meski demikian pihaknya mengaku optimis jika dalam waktu dekat ini seluruh berkas laporan APB nagari sudah bisa masuk ke pihaknya dari DPMD, sehingga dengan begitu bisa dilanjutkan dengan proses pencairan dananya.
Herman juga menambahkan dibanding tahun 2018 lalu, dana DD pada tahun 2019 ini jumlahnya meningkat, yaitu berkisar Rp95 M, atau meningkat dari tahun sebelumnya yang berkisar Rp81 miliar.
”Tentunya peningkatan jumlah dana DD yang berasal dari pemerintah pusat tersebut sangat positif artinya dalam mendorong percepatan pembangunan di nagari serta pemberdayaan ekonomi masyarakat yang ada di nagari. Karena itulah kita menilai komitmen pemerintah pusat dalam meningkatkan jumlah dan DD setiap tahunnya jelas sangat positif sekali bagi kelangsungan pembangunan di nagari,” terangnya.
Meski demikian pihaknya sebut Erman juga mengaku sangat lega, karena sejauh ini ternyata tidak satu pun walinagari di Kabupaten Padangpariaman yang tersangkut atau terjerat masalah hukum, disebabkan tindakan penyimpangan terhadap dana nagari.
Hal itu tentu tidak terlepas dari diterapkannya sistem keuangan desa atau Siskeudes, yang menggunakan aplikasi tersendiri, yang bernana aplikasi Siskeudes.
”Saat ini bahkan sudah seluruh nagari di Padangpariaman yangt menggunakan sistem tersebut. Makanya kepada para walinagari dan perangkatnya juga diingatkan agar bisa melakukan percepatan dalam hal penggunaan dana DD dan ADD yang ada, tentunya sesuai dengan APBDes yang telah ditetapkan sebelumnya, sehingga dengan begitu mereka bisa terhindar dari persoalan hukum,” tegasnya. (efa)