BERITA UTAMA

Rampok Bersenpi Gasak Mobil Rokok, Satu Ditangkap, Empat Buron

0
×

Rampok Bersenpi Gasak Mobil Rokok, Satu Ditangkap, Empat Buron

Sebarkan artikel ini

PADANG, METRO – Satu dari lima perampok mobil boks atau kampas berisi rokok di kawasan Batang Kapas, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) diringkus Tim Resmob Polda Sumbar dibantu Reskrim Polsek Lubeg Padang, Kamis (9/5) sekira pukul 23.45 WIB. Empat pelaku lain ditetapkan masuk dalam daf tar pencarian orang (DPO).
Pelaku, Rio Enda Putra (35) ditangkap saat berada di kediamannya Kompleks Arai Pinang, Kelurahan Ampalu Nan XX, Kecamatan Lubukbegalung. Saat dilakukan penggeledahan, petugas juga menyita barang bukti berupa 14 dus rokok hasil rampokan.
Petugas juga menyita satu mobil Toyota Avanza sebagai kendaraan yang digunakan untuk melakukan perampokan dan sebuah senjata tajam berupa sangkur warna hitam yang digunakan untuk mengancam dan melukai korban. Senjata api yang digunakan untuk merampok masih berada di tangan pelaku lain yang DPO.
Dari hasil pemeriksaan, modusnya pelaku bersama empat orang rekannya mengintai dan membuntuti mobil kampas yang bermuatan rokok tersebut. Di tempat yang sepi, pelaku kemudian menghadang mobil dan sembari menodongkan senjata api sehingga pelaku berhasil menghentikan mobil.
Kawanan rampok sempat menganiaya sekaligus mengancam sopir dan sales yang ada di dalam mobil. Keduanya kemudian diikat dan mulutnya dilakban agar tidak bersuara. Kawanan perampok dengan leluasanya memindahkan puluhan kardus rokok ke dalam mobil mereka. Setelah dikuras habis, pelaku langsung kabur.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sumbar Kombes Pol Onny Trimurti Nugroho mengatakan, terkait kasus perampokan puluhan kardus rokok sesuai dengan laporan korban, sudah berhasil diungkap. Dalam pengungkapan kasus, pihaknya membekuk satu pelaku, dan masih memburu empat pelaku lainnya.
“Saat ini kita masih melakukan pengembangan dari kasus itu. Pasalnya, berdasarkan pengakuan pelaku Rio yang kita tangkap, aksi perampokan itu juga turut dibantu oleh empat pelaku lainnya. Kita masih terus memburu pelaku lain yang terlibat dalam kasus ini,” kata Onny.
Onny menjelaskan untuk identitas lima pelaku lain yang ikut dalam aksi perampokan itu saat ini sudah dikantongi. Untuk itu, Tim Resmob Polda Sumbar masih dalam upaya penangkapan dan bergerak di lapangan untuk meringkus kawanan rampok itu.
”Sejumlah pelaku lainnya masih diburu, dan mereka sudah ditetapkan sebagai DPO. Identitas mereka sementara ini belum bisa disebutkan karena untuk pengembangan kasus. Nanti setelah ditangkap kita sampaikan lagi,” ungkap Onny.
Onny menuturkan modus kejahatan ini merupakan pencurian dengan kekerasan, karena berdasarkan laporan korban saat kejadian mobil korban dihentikan, lalu ditodong dengan dengan senjata api dan diikat. Mereka dengan mudah merampok isi mobil berupa rokok.
”Barang-barang yang ada di mobil diambil, berupa rokok yang berada dalam kardus semuanya dibawa lari. Pastinya, rokok-rokok yang dicuri itu dijual pelaku untuk mendapatkan uang. Namun, kemana dijual dan dibawa lari belum diketahui karena kita masih membutuhkan hasil penyidikan,” ujar Onny.
Onny menuturkan dari keterangan pelaku Rio, ada tiga DPO yang membawa paling banyak barang bukti, termasuk juga senjata api. Polisi pun belum mengetahui apakah komplotan itu memiliki jaringan terselebung. Sejauh ini, belum diketahui jaringannya karena masih dilakukan pengembangan.
“Sekarang masih sebatas identitas. Kita belum mengembangkan barang ini dijual kemana hasil ini dibagi kemana. Karena sampai saat sekarang kira belum melakukan itu. Penangkapan pelaku berdasarkan laporan korban dengan nomor polisi LP/120/V/2019/SPKT SBR, tertanggal 2 Mei 2019. Jika terbukti bersalah pelaku terancam dijerat pasal 364 KHUP tentan pencurian dengan kekerasan,” pungkas Onny. (rgr)