PDG.PARIAMAN, METRO – Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Hendra Aswara menjadwalkan launching pusat layanan terpadu penanganan kemiskinan dan penyandang masalah kesejahteraan sosial di Kabupaten Padangpariaman 20 Juni mendatang.
”Inovasi ini merupakan implementasi proyek perubahan pelatihan kepemimpinan nasional tingkat II angkatan III tahun 2019 yang sedang diikutinya. Jadi saat ini saya sedang ikut Diklatpim dan kita sepakat jadikan pusat layanan kemiskinan dan PMKS menjadi isu strategis. Insya allah kita launching 20 juni nanti,” kata Hendra Aswara.
Hendra mengaku sedang berbenah sarana dan prasarana ruang layanan yang respresentatif terdiri dari front office, ruang tunggu, ruang pengaduan, laktasi, ruang bermain anak dan ramah disabilitas serta penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) seluruh layanan. Adapun nomor pengaduan juga disiapkan yaitu 081211775776.
”Kita buat pusat layanan seperi hotel bintang empat, full AC dan petugas yang ramah dan profesional,” ujar Jebolan STPDN Angkatan XI.
Pusat layanan yang disingkat please care papa ini juga untuk memperbaiki rapor layanan publik yang digelar ombudsman Sumatra Barat setiap tahunnya. Hendra menargetkan raih nilai hijau atau tertinggi sesuai Undang-undang Nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik.
Validasi Data Kemiskinan
Hendra juga menambahkan bahwa DinsosP3A Padangpariaman juga fokus dalam verifikasi dan validasi Basis Data Terpadu (BDT) masyarakat miskin penerima bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH), KIS, BPNT, RTLH dan lainnya.
Dikatakan, bahwa tahun 2018, sebut Bupati Padangpariaman H Ali Mukhni menyatakan bahwa angka kemiskinan masih 8,04% dari 427 ribu jiwa. Sementara basis data terpadu tercatat sebanyak 36.637 KK penerima bantuan yang belum diverifikasi dan validasi secara maksimal.
”Kita ingin penerima bantuan ini tepat sasaran, jangan ada masyarakat yang sudah sejahtera tetapi masih doyan menerima bantuan untuk si miskin,” ujarnya.
Dia apresiasi masyarakat yang secara sadar ingin keluar dari BDT sebagai penerima bantuan PKH. Ada empat KK yang sudah graduasi mandiri di Kecamatan Enam lingkung dan Ulakan Tapakis.
”Artinya, masyarakat sadar bahwa dia tidak layak menerima bantuan karena sudah mampu. Bantuan dialihkan kepada yang berhak sesuai aturan berlaku. Kita berupaya mendorong camat dan walinagari untuk memotivasi warganya yang sudah mampu untuk keluar dari BDT,” katanya. (efa)