SOLOK/SOLSEL

Jauh-jauh ke Solsel dari Singkawang Kalbar untuk Konsultasi Manajemen Talenta

1
×

Jauh-jauh ke Solsel dari Singkawang Kalbar untuk Konsultasi Manajemen Talenta

Sebarkan artikel ini
KONSULTASI—Pemerintah Kota Singkawang datang untuk melakukan koordinasi dan konsultasi tentang implemenasi Manajemen Talenta ASN di Kabupaten Solok Selatan.

PADANG ARO, METROPenerapan sistem Manajemen Talenta (SIMATA) di Kabupaten Solok Selatan sejak jelang akhir 2025 lalu yang telah mulai diimplementasikan untuk rotasi/mutasi pegawai, menjadi perhatian dari Pemerintah Kota Singka­wang, Kalimantan Barat. Setelah sebelumnya men­dapatkan kunjungan dari Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, Pemerintah Kota Singkawang datang untuk melakukan koordinasi dan konsultasi tentang implemenasi Manajemen Talenta ASN.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengemba­ngan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) melalui Kepala Bidang Mutasi dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Depi Putra Hantoni mengatakan te­nerapan manajemen talenta ASN berdampak positif signifikan terhadap pela­yanan publik, terutama melalui peningkatan profesionalisme, kecepatan la­yanan, dan efektivitas ki­nerja.

Baca Juga  GenRe Kota Solok Gelar Pekan Kreatif Remaja, Wawako: Jangan Hanya Kegiatan Seremoni

“Hal inilah yang mendasari datangnya peme­rintah daerah lain ke Solok Selatan. Kunjungan dari BKPSDM Kota Singkawang ini dilakukan untuk mendalamai teknis proses pembangunan Manajemen Ta­lenta di Solok Selatan,” kata Depi dalam keterangannya, Jumat (6/3).

Kunjungan yang dilakukan pada Kamis (5/3) ini dilakukan oleh Kepala Bidang Penilaian Kinerja Aparatur, Pengembangan Karir dan Kompetensi Abdul Rani dengan Asesor SDM Apa­ratur Ahli Pertama Raga Arantino.

Kunjungan ini diterima oleh Kepala BKPSDM Irwandi Osmaidi, Kabid Mutasi & Pengemba­ngan SDM, dan JF Analis SDM Aparatur Ahli Pertama.

Baca Juga  Khatam Bisa Wujudkan Generasi Qur’ani

Selain untuk mendalami penerapan Manajemen Talenta, BKPSDM Kota Singkawang juga menda­lami mengenai penerapan Pengelolaan Kinerja ASN di Solok Selatan melalui Aplikasi SIMANJA, termasuk skema digitalisasi untuk pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

Di samping itu juga mengenai implementasi Permenpan Nomor 22 Tahun 2024 tentang Penilaian Kinerja Organisasi yang berdampak kepada sebaran predikat kinerja pegawai di masing-masing perangkat daerah. (jef)