BERITA UTAMA

Komdigi Soroti Ancaman Anak di Ruang Digital, 283 Duta Damai Disiapkan Jadi Penyuluh Informasi Publik

3
×

Komdigi Soroti Ancaman Anak di Ruang Digital, 283 Duta Damai Disiapkan Jadi Penyuluh Informasi Publik

Sebarkan artikel ini
KEMITRAAN— Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media Komdigi Fifi Aleyda Yahya (kiri) mengumumkan kemitraan dengan BNPT untuk edukasi informasi publik.

JAKARTA, METROAncaman terhadap anak­ di ruang digital menjadi salah satu perhatian utama pemerintah di tengah semakin masifnya pe­ng­gunaan media sosial oleh usia muda. Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menilai literasi digital di masyarakat perlu diperkuat agar risiko yang dihadapi anak-anak dapat diminimalkan.

Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media Komdigi Fifi Aleyda Yahya mengatakan, anak yang terlalu dini mengakses me­dia sosial berpotensi menghadapi sejumlah dampak serius. Mulai dari kecanduan digital hingga gangguan konsentrasi akibat paparan konten berlebihan.

Menurut dia, terdapat setidaknya tujuh risiko yang dapat muncul ketika anak terlalu cepat masuk ke dunia digital. Risiko tersebut antara lain adiksi media sosial, eksploitasi data pribadi, kemungkinan berinteraksi dengan orang tidak dikenal, hingga fe­no­mena yang dikenal sebagai brain rot atau penurunan kemampuan fokus akibat konsumsi konten secara berlebihan.

Baca Juga  Terkait Insiden Intimidasi di Masjid Raya, Polda Sumbar Minta Maaf ke Wartawan

“Paparan digital yang tidak terkontrol bisa memengaruhi perkembangan mental, fokus belajar, bahkan kesehatan psikologis anak,” ujar Fifi dalam kegiatan Bimbingan Teknis Sarana Pelatihan dan Apresiasi (SAPA) Penyuluh Informasi Publik yang digelar di Jogjakarta.

Isu tersebut menjadi salah satu latar belakang pemerintah menyiapkan kebijakan perlindungan anak di ruang digital melalui PP Tunas. Kebijakan ini dirancang sebagai payung hukum untuk memperkuat pengawasan sekaligus me­ningkatkan literasi digital masyarakat.

Dalam upaya memperluas penyebaran informasi terkait isu-isu tersebut, Komdigi juga menyiapkan 283 Duta Damai dari 19 provinsi untuk berperan sebagai Penyuluh Informasi Publik (PIP). Mereka akan dilatih untuk menyampaikan berbagai kebijakan pemerintah serta edukasi digital secara langsung kepada masyarakat.

Program ini juga melibatkan kerja sama lintas lembaga, termasuk dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Deputi Bidang Pencegahan Perlindungan dan Dera­dikalisasi BNPT Sudaryanto menyatakan, siap bersinergi dalam mem­perkuat komunikasi publik, terutama dalam upaya pencegahan radikalisme di ruang digital.

Baca Juga  Sengketa Pilkada, Bawaslu RI Akan Siapkan Keterangan Tertulis sesuai Data dan Fakta

Selain BNPT, Komdigi juga berkolaborasi dengan Kementerian Agama dan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal. Hal itu agar penyebaran informasi pemerintah dapat menjangkau ma­syarakat hingga wilayah terpencil, perbatasan, dan kepulauan.

Fifi menekankan bahwa penguatan literasi digital menjadi langkah penting agar masyarakat tidak ha­nya menjadi pengguna tek­nologi, tetapi juga mampu memahami risiko yang menyertainya. “Anak bukan dilarang mengenal teknologi, tetapi perlu me­nunggu sampai mereka siap secara usia, fisik, dan mental,” kata Fifi.

Dengan pelibatan pe­nyuluh di berbagai daerah, pemerintah berharap isu-isu seperti perlindungan anak di internet, penyebaran hoaks, hingga potensi radikalisme di ruang digital dapat lebih cepat diantisipasi di tingkat ma­sya­ra­kat. (jpg)