RAMADAN tahun 2026 ini terasa spesial bagi Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumda AM) Kota Padang. Pasalnya, perusahaan plat merah tersebut menjadi satu-satunya perumda air minum di Sumatera yang memperoleh sertifikasi halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).
Sertifikat halal diserahkan langsung oleh Kepala Balai BPJPH Provinsi Sumatera Barat (Sumbar)–Riau–Jambi Ikrar Abdi kepada Wali Kota Padang Fadly Amran saat launching Call Center 1500030 Perumda AM, di Kantor Perumda AM Kota Padang, Kamis (5/3).
Fadly Amran menyebutkan, sertifikasi halal ini tonggak penting bagi Perumda AM Padang dalam meningkatkan kualitas layanan air bersih kepada masyarakat. Selain itu, sertifikasi halal tersebut juga dinilai dapat memperkuat ekosistem halal di Kota Padang.
“Kota Padang sedang kita dorong menjadi kota gastronomi. Karena itu sertifikasi halal, kebersihan, dan standarisasi yang baik harus menjadi prioritas,” ujar Fadly Amran.
Ia juga menambahkan, Pemko Padang saat ini telah menggratiskan sambungan air bersih bagi 800 rumah ibadah di Padang. Selain itu, pemerintah pusat juga telah menggelontorkan investasi sekitar Rp800 miliar untuk pembangunan infrastruktur air minum di Kota Padang.
Kepala Balai BPJPH Provinsi Sumbar–Riau–Jambi Ikrar Abdi menjelaskan, sertifikasi halal tersebut diperoleh setelah dilakukan pemeriksaan terhadap 15 sumber air baku milik Perumda AM selama empat bulan.
Pemeriksaan meliputi penilaian terhadap sumber air, sistem pengolahan, hingga potensi kontaminasi dari unsur najis. “Halal berarti air tersebut aman dan boleh dikonsumsi,” jelasnya.
Peluncuran Call Center 1500030
Direktur Utama Perumda AM Kota Padang Hendra Pebrizal menyampaikan, peluncuran Call Center 1500030 ini wujud komitmen Perumda AM Padang menghadirkan pelayanan yang responsif kepada masyarakat. Melalui layanan ini, pelanggan dapat melaporkan berbagai kondisi darurat terkait layanan air di lapangan.
“Layanan call center ini beroperasi pada hari kerja. Namun, pengaduan yang masuk di luar jam operasional tetap akan diteruskan secara otomatis kepada divisi terkait agar dapat segera ditindaklanjuti,” pungkasnya.(**)





