BERITA UTAMA

3 Pengedar Digulung dalam Sehari, Polisi Sita 35 Paket Sabu

7
×

3 Pengedar Digulung dalam Sehari, Polisi Sita 35 Paket Sabu

Sebarkan artikel ini
SABU— Tiga pengedar sabu ditangkap Tim Satresnarkoba Polres Pessel.

PESSEL, METROTim Opsnal Satresnarkoba Polres Pesisir Selatan (Pessel) meringkus tiga orang pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu di dua lokasi berbeda pada Rabu (5/3).

Ketiga pengedar yang ditangkap diketahui berinisial AP (30), YL (20), dan EA (22). Dari para pelaku, petugas berhasil menyita ba­rang bukti puluhan paket sabu yang dibungkus plastik bening dengan kondisi siap jual.

Kasat Narkoba Polres Pesisir Selatan, AKP Hardi Yasmar mengatakan, penangkapan pertama dilakukan terhadap pelaku AP di pinggir jalan Kampung Lubuk Pandan, Kecamatan Airpura, sekitar pukul 16.30 WIB.

“Penangkapan terha­dap pelaku AP ini berkat adanya informasi dari ma­sya­rakat yang resah dengan aktivitas pelaku yang dikenal sebagai pengedar narkoba di kawasan itu,” kata AKP Hardi Yasmar, Jumat (6/3).

Setelah dipastikan pelaku AP memiliki sabu, ungkap AKP Hardi Yasmar, tim langsung mengamankan pelaku saat menunggu pelanggannya di pinggir jalan. Pelaku AP pun dibuat tak berkutik lantaran kedapatan membawa puluhan paket sabu.

Baca Juga  Maling Modus Pecah Kaca Mobil Ditangkap, Bermodal Obeng, Lancarkan Aksinya di Parkiran Masjid, Embat Hp dan Laptop, Hasilnya untuk Foya-foya

“Barang bukti yang ka­mi sita dari pelaku AP, sangat banyak. Yaitu 21 paket sedang sabu dan dua paket kecil sabu siap edar. Selain narkotika, kami juga menyita timbangan digital, iPhone 13, serta uang tunai hasil transaksi jual beli sabu. Pelaku AP ini termasuk pengedar besar,” ujar AKP Hardi Yasmar.

Ditambahkan AKP Hardi Yasmar, setelah penangkapn pertama, padamalam harinya sekitar pu­kul 22.00 WIB, tim kembali melakukan penangkapan terhadap dua pengedar sabu di salah satu kafe di Kecamatan Basa Ampek Balai Tapan.

“Awalnya, anggota me­nya­mar sebagai pembeli dan menjalin komunikasi dengan pelaku YL. Selanjutnya pelaku sepakat bertransaksi jual beli sabu di kafe yang berada di kawasan Kampung Tarandam,” jelas AKP Hardi Yasmar.

Baca Juga  Kakek 63 Tahun Habiskan Hari Tua di Penjara. Jadi Kurir Sabu, Dituntut 15 Tahun

Saat transaksi itulah, kata AKP Hardi Yasmar, langsung dilakukan penangkapan terhadap pelaku YL dengan barang bukti delapan paket kecil sabu. Di lokasi yang sama, tim kemudian menangkap rekannya EA yang ikut terlibat dalam jaringan.

“Melalui pengembangan cepat di lokasi kejadian, kami meringkus pelaku  EA yang berada di dalam kafe yang sama. Dari tangan EA, polisi menemukan enam paket kecil sabu serta uang tunai Rp300 ribu yang merupakan hasil penjualan sabu,” tegas dia.

Setalah penangkapan, kata AKP Hardi Yasmar, para pelaku dibawa ke Mapolres Pessel untuk men­jalani pemeriksaan lan­jutan. Menurutnya, tim ma­sih terus melakukan pengambangan untuk me­ngungkap jaringannya di wilayah Pessel.

“Keberhasilan peng­ung­kapan tiga kasus besar dalam satu hari ini merupakan bentuk respons nyata komitmen kami dalam memberantas peredaran gelap narkoba. Kami me­ng­imbau masyarakat untuk aktif memberikan informasi kepada kami,” tutupnya. (*)