BUKITNGGI, METRO – DPRD Kota Bukittinggi menggelar rapat paripurna istimewa penyampaian rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Bukittinggi tahun anggaran 2018 di DPRD Kota Bukittinggi, Rabu (8/5).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Beni Yusrial, didampingi Wakil Ketua Yontrimansyah dihadiri Anggota Dewan, Wakil Wali Kota Bukittinggi, anggota Forkompinda dan para pejabat lingkungan Pemerintah Kota serta tamu undangan tanpa dihadiri oleh Walikota.
Rapat paripurna diawali dengan pembacaan rekomendasi DPRD oleh juru bicara M Nur Idris selaku Ketua Pansus menyampaikan, rekomendasi ini hasil pembahasan oleh pansus yang bekerja selama 30 hari, berisikan rekomendasi terhadap kinerja kebijakan pengelolaan keuangan daerah, urusan desentralisasi, tugas pembantuan dan tugas umum pemerintahan meliputi 23 urusan wajib dan 4 urusan pilihan.
“Kinerja keuangan daerah tahun 2018 dalam peyerapan anggaran di masing-masing SKPD masih bernilai belum baik karena baru tercapai rata-rata 75 persen. Sementara komposisi antara belanja tidak langsung dan belanja langsung sudah baik yakni 39 persen dan 61 persen. Namun kebijakan penganggaran masih menimbulkan Silpa yang besar yakni Rp84 miliar lebih,” ujar Nur Idris.
Sementara, terhadap kinerja urusan pendidikan dan kesehatan DPRD memberikan kinerja baik, Untuk urusan Pekerjaan Umum DPRD melihat masih banyak pekerjaan yang tidak terlaksana karena gagal tender dan keterbatasan waktu yang menyebabkan piutang daerah kepada pihak rekanan.
“Untuk urusan yang diselenggarakan SKPD ini, DPRD merekomendasikan agar kedepan dibuat perencanaan kegiatan dengan matang dan terukur sehingga tidak ada lagi program dan kegiatan tidak tercapai karena anggarannya sudah disediakan,” ujar Ketua Komisi I DPRD Bukittinggi.
Di samping itu, DPRD juga memberikan rekomendasi masalah adanya keluarga miskin yang belum terdata dalam BPJS kesehatan untuk mendapatkan jamkesda dan jankesmas. Walaupun DPRD banyak memberikan rekomendasi berupa saran dan kritikan, namun DPRD tetap memuji dan memberikan apresiasi atas penghargaan yang diterima Kota Bukittinggi selama kurun waktu selama 2018.
“Walaupun kinerja penyerapan anggaran dan kinerja program dan kegiatan masih bernilai rata-rata atau cukup baik, namun kami menyampaikan apresiasi atas penghargaan yang telah diterima oleh Walikota selama tahun 2018 berjumlah sekitar 29 buah tingkat nasional dan 97 buah tingkat provinsi yang semuanya itu telah mengharumkan nama Kota Bukittinggi,” ujar Nur Idris, yang membacakan rekomendasi lebih kurang dua jam tersebut.
Di akhir rekomendasi dari DPRD disebutkan agar Walikota beserta jajaran untuk mengimplementasikan rekomendasi DPRD untuk perbaikan kinerja kedepan. “Sebaik apapun catatan dan rekomendasi DPRD terhadap LKPJ ini tidak akan berarti apabila tidak diimplementasikan kepada jajaran SKPD dalam lingkungan pemko Bukittinggi,” pesannya.
Wakil Walikota Irwandi dalam sambutannya atas rekomendasi DPRD menyampaikan bahwa pemda sangat berterima kasih atas catatan-catatan strategis yang disampaikan DPRD dalam bentuk rekomendasi untuk perbaikan kinerja pemerintah kota Bukittinggi kedepan. Ini sebagai upaya membangun sinergitas antara kepala daerah dengan DPRD.
“Kami sangat menghargai dan memaknai rekomendasi yang disampaikan DPRD sebagai wujud implementasi dari PP 3 Tahun 2007 yang memberikan kontribusi nyata untuk peningkatan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintah Kota Bukittinggi dimasa mendatang,” ujar Irwandi usai mendengarkan rekomendasi DPRD atas LKPJ Walikota Tahun 2018. (pry)