JAKARTA, METRO— Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan ketentuan pelaksanaan takbiran Idul Fitri 2026 di Bali yang tahun ini waktunya berdekatan dengan peringatan Hari Raya Nyepi. Pemerintah telah menyiapkan sejumlah langkah agar kedua perayaan keagamaan tersebut tetap berlangsung dengan tertib dan saling menghormati.
Hal itu disampaikan Menag usai menghadiri pertemuan dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Rabu (4/3/2026). Ia menjelaskan bahwa pemerintah telah mengantisipasi potensi bersamaan antara malam takbiran Idul Fitri dan Hari Raya Nyepi yang jatuh pada 19 Maret 2026.
“Saya juga melaporkan persiapan menjelang Hari Raya Idulfitri. Pada 19 Maret nanti ada Hari Nyepi. Kita mengetahui bahwa saat Hari Nyepi tidak diperkenankan ada suara berisik maupun aktivitas kendaraan,” kata Nasaruddin Umar.
Menurutnya, Kementerian Agama telah melakukan koordinasi intensif dengan pemerintah daerah serta tokoh masyarakat di Bali. Koordinasi ini dilakukan agar perayaan dua hari besar tersebut dapat berjalan dengan baik tanpa menimbulkan gangguan.
“Alhamdulillah, kami telah berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan tokoh-tokoh masyarakat di Bali. Sudah ada kesepakatan bahwa takbiran tetap dapat dilaksanakan dan tidak bertentangan dengan pelaksanaan Nyepi,” jelasnya.
Berdasarkan kesepakatan tersebut, kegiatan takbiran di Bali tetap diperbolehkan namun dengan beberapa penyesuaian. Takbiran tidak menggunakan pengeras suara atau sound system yang berpotensi menimbulkan kebisingan.
Selain itu, waktu pelaksanaan takbiran juga dibatasi. Kegiatan takbiran hanya diperbolehkan berlangsung pada pukul 18.00 hingga 21.00 waktu setempat.
Menag menegaskan bahwa pengaturan tersebut bertujuan menjaga keharmonisan antarumat beragama, mengingat Nyepi merupakan hari suci umat Hindu yang identik dengan suasana hening tanpa aktivitas.
Di sisi lain, Nasaruddin Umar juga menyinggung kemungkinan adanya perbedaan penetapan Hari Raya Idul Fitri di Indonesia. Menurutnya, perbedaan tersebut merupakan dinamika yang kerap terjadi dalam kehidupan beragama di Tanah Air.
“Terkait potensi perbedaan waktu penetapan Idulfitri, hal tersebut kita terima sebagai sesuatu yang biasa dalam kehidupan beragama di Indonesia. Penetapan resmi akan kita tunggu sesuai mekanisme yang berlaku,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa pemerintah tetap akan menetapkan awal Syawal melalui sidang isbat yang menjadi mekanisme resmi penentuan hari raya.
Masyarakat pun diimbau untuk menunggu pengumuman resmi dari pemerintah dan tetap menjaga suasana yang kondusif selama proses penetapan berlangsung.
“Kita harapkan seluruh umat beragama dapat menjalankan ibadahnya dengan tenang, khusyuk, dan penuh rasa saling menghormati. Kita akan memastikan semua dapat berjalan dengan baik dan juga membutuhkan dukungan masyarakat Indonesia dalam menjaga keharmonisan sosial,” pungkasnya.
Sementara itu, berdasarkan keputusan bersama tiga kementerian mengenai libur nasional dan cuti bersama tahun 2026, libur Idul Fitri dan Nyepi tahun ini berlangsung berdekatan sehingga menciptakan masa libur panjang.
Rinciannya, Rabu (18 Maret 2026) ditetapkan sebagai cuti bersama Nyepi Tahun Baru Saka 1948. Selanjutnya Kamis (19 Maret 2026) merupakan Hari Raya Nyepi.
Setelah itu, Jumat (20 Maret 2026) ditetapkan sebagai cuti bersama Idul Fitri 1447 Hijriah. Hari Raya Idul Fitri diperkirakan jatuh pada Sabtu dan Minggu, 21–22 Maret 2026.
Libur kemudian dilanjutkan dengan cuti bersama pada Senin dan Selasa, 23–24 Maret 2026. Dengan susunan tersebut, masyarakat berpotensi menikmati libur panjang yang menggabungkan perayaan Nyepi dan Idul Fitri. (*/rom)





