METRO SUMBAR

Tim Gabungan Polsek BAB Tapan Pessel Amankan Alat Tambang Emas Ilegal

1
×

Tim Gabungan Polsek BAB Tapan Pessel Amankan Alat Tambang Emas Ilegal

Sebarkan artikel ini
AMANKAN ALAT TAMBANG— Personel gabungan Polsek BAB Tapan Pessel, berhasil mengamankan sejumlah alat tambang emas ilegal.

PESSEL, METRO— Menindak lanjuti informasi masyarakat diduga masih ada aktifitas tambang emas ilegal di kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS),  Polsek Basa Ampek Balai (BAB) Tapan di bawah komando AKP Dedy Arma, bersama tim gabu­ngan langsung bergerak, Selasa (3/3).

Kapolres Pessel AKBP. Derry Indra melalui Ka­polsek BAB Tapan AKP Dedy Arma, mengatakan operasi itu sebagai bukti nyata komitmen kuat dalam menjaga kelestarian lingkungan dengan me­ngawal ketat operasi pe­nindakan tambang emas i­legal di kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS).

Disampaikan AKP Dedy Arma, tim gabungan melakukan penyisiran titik-titik aktivitas penamba­ngan tanpa izin, di Hulu Batang Sungai Gambir, Kampung Penadah Hilir, Kenagarian Limau Purut. Personel Polsek BAB Tapan bersinergi dengan Dinas TNKS Wilayah III Pessel dan Pos Babinsa Rahul Tapan

Baca Juga  Tim 7 Bersama KRYD Gelar Razia, 38 Orang Langgar Prokes Tidak Pakai Masker Disanksi

”Dalam operasi pengamanan hutan tersebut, personel Polsek BAB Tapan yang dipimpin Bhabinkamtibmas Aiptu Dani Rahman menemukan satu unit mesin sedot air (Robin) beserta selang dan peralatan tambang lainnya yang di­tinggalkan oleh pemiliknya di pinggir sungai,” tegas Kapolsek.

Penindakan ini dilakukan setelah imbauan persuasif yang sebelumnya disampaikan oleh pihak kepolisian dan TNKS kepada warga setempat tidak diindahkan, sehingga diperlukan langkah represif untuk memberikan efek jera terhadap para perusak kawasan lindung,” ujar AKP Dedy Arma.

Baca Juga  Pre Event Sumbar CreatifeFest 2023, BI Sumbar Gelar Alek Gadang Cinta, Bangga dan Paham Rupiah

Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 09.00 hingga 17.00 WIB ini dipastikan akan terus berlanjut hingga tanggal 5 Maret 2026 sebagai bagian dari program perlindungan hutan berkelanjutan.

Polsek BAB Tapan menegaskan tidak akan memberi ruang bagi oknum masyarakat yang mencoba mengeksploitasi kawasan TNKS secara ilegal demi keuntungan pribadi.

Namun begitu operasi bersama personil Polsek  BAB Tapan dan tim gabungan menemukan satu unit mesin sedot air, selang dan peralatan tambang lainnya, namun untuk pe­laku penambangan tidak ditemukan. (rio)