BERITA UTAMA

Pengedar Digerebek di Gudang Buah, Sabu dan Timbangan Digital Disita

1
×

Pengedar Digerebek di Gudang Buah, Sabu dan Timbangan Digital Disita

Sebarkan artikel ini
SABU— Pelaku HR (28) yang terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu ditangkap Tim Satresnarkoba Polres Limapuluh Kota.

LIMAPULUH KITA, METRO Tim Opsnal Satresnar­koba Polres Limapuluh Kota berhasil mengungkap dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Guguak, Kabupaten Lima Puluh Kota, Rabu dinihari (4/3).

Dalam kasus ini, petugas mengamankan seorang pria berinisial HR (28),  yang berprofesi sebagai wiraswasta dan berdomisili di Jorong Kaludan, Kenagarian Sungai Talang, Kecamatan Guguak, dengan barang bukti satu paket sabu.

Kasat Resnarkoba Polres Limapuluh Kota, AKP Riki Yovrizal mengatakan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang me­nyebutkan adanya dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wila­yah Kecamatan Guguak.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Satresnarkoba melakukan serangkaian penyelidikan. Setelah memperoleh informasi yang akurat, petugas kemudian melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku yang saat itu berada di dalam sebuah gudang buah di Jorong Kaludan, Kenagarian Sungai Talang, sekitar pukul 02.30 WIB,” ungkap AKP Riki, Kamis (5/3).

Baca Juga  Kerangka Manusia Berbau Busuk Gemparkan Bukittinggi

Dijelaskan AKP Riki,  dalam penggeledahan di lokasi, petugas menemukan 1 paket diduga narkotika jenis sabu yang dibung­kus plastik klip bening, diba­lut tisu, dan disimpan di dalam kotak rokok, satu unit telepon genggam me­rek OPPO F11 warna biru beserta SIM card, dua unit timbangan digital warna silver dan silver kombinasi hitam, 1 pack plastik klip bening, Beberapa lembar plastik klip bening.

“Penggeledahan kemudian dilanjutkan ke pondok tempat tinggal terduga pelaku, di mana turut ditemukan timbangan digital serta plastik klip yang diduga digunakan untuk mengemas narkotika,” ungkap AKP Riki.

Dari hasil interogasi awal, kata AKP Riki, terduga pelaku mengakui bah­wa barang bukti tersebut adalah miliknya dan berada dalam penguasaannya. Proses penang­kapan dan penggeledahan disaksikan oleh perangkat nagari serta masyarakat setempat.

Baca Juga  Prabowo Tak Masalah dengan Pengibaran Bendera One Piece

“Selanjutnya terduga pelaku beserta seluruh barang bukti diamankan ke Mapolres Limapuluh Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” tegas dia.

AKP Riki Yovrizal, menambahkan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak terlepas dari peran aktif masyarakat yang berani memberikan informasi kepada pihak kepolisian. Ia mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat di wilayah hukum Polres Limapuluh Kota untuk terus bersinergi da­lam memerangi peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika.

“Saat ini, terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif guna pengembangan lebih lanjut, termasuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan atau pihak lain yang terlibat. Kami berkomitmen untuk terus mening­katkan upaya preventif dan represif demi menciptakan lingkungan yang aman, bersih dari narkoba, serta menjaga masa depan generasi bangsa,” tutupnya. (uus)