LIMAPULUH KITA, METRO — Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Limapuluh Kota berhasil mengungkap dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Guguak, Kabupaten Lima Puluh Kota, Rabu dinihari (4/3).
Dalam kasus ini, petugas mengamankan seorang pria berinisial HR (28), yang berprofesi sebagai wiraswasta dan berdomisili di Jorong Kaludan, Kenagarian Sungai Talang, Kecamatan Guguak, dengan barang bukti satu paket sabu.
Kasat Resnarkoba Polres Limapuluh Kota, AKP Riki Yovrizal mengatakan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Guguak.
“Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Satresnarkoba melakukan serangkaian penyelidikan. Setelah memperoleh informasi yang akurat, petugas kemudian melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku yang saat itu berada di dalam sebuah gudang buah di Jorong Kaludan, Kenagarian Sungai Talang, sekitar pukul 02.30 WIB,” ungkap AKP Riki, Kamis (5/3).
Dijelaskan AKP Riki, dalam penggeledahan di lokasi, petugas menemukan 1 paket diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik klip bening, dibalut tisu, dan disimpan di dalam kotak rokok, satu unit telepon genggam merek OPPO F11 warna biru beserta SIM card, dua unit timbangan digital warna silver dan silver kombinasi hitam, 1 pack plastik klip bening, Beberapa lembar plastik klip bening.
“Penggeledahan kemudian dilanjutkan ke pondok tempat tinggal terduga pelaku, di mana turut ditemukan timbangan digital serta plastik klip yang diduga digunakan untuk mengemas narkotika,” ungkap AKP Riki.
Dari hasil interogasi awal, kata AKP Riki, terduga pelaku mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya dan berada dalam penguasaannya. Proses penangkapan dan penggeledahan disaksikan oleh perangkat nagari serta masyarakat setempat.
“Selanjutnya terduga pelaku beserta seluruh barang bukti diamankan ke Mapolres Limapuluh Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” tegas dia.
AKP Riki Yovrizal, menambahkan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak terlepas dari peran aktif masyarakat yang berani memberikan informasi kepada pihak kepolisian. Ia mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat di wilayah hukum Polres Limapuluh Kota untuk terus bersinergi dalam memerangi peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika.
“Saat ini, terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif guna pengembangan lebih lanjut, termasuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan atau pihak lain yang terlibat. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan upaya preventif dan represif demi menciptakan lingkungan yang aman, bersih dari narkoba, serta menjaga masa depan generasi bangsa,” tutupnya. (uus)





