UNTUK mengantisipasi pencemaran lingkungan di Luak Agam, Pemkab Agam berupaya menekan pemakaian kantong plastik yang di sinyalir bakal merusak atau membuat cemarnya lingkungan. Baik itu di perumahan maupun di pusat-pusat perbelanjaan dan perkatoran.
Kebijakan ini mengakut lamanya bahan kantong plastik hancur dari peradaban masa.
“Sehingga kalau ini dibiarkan secara terus menerus tentu tumpukan pastik bisa menjadi ancaman besar bagi kita semua,” ungkap Sekdakab Agam Drs H Martias Wanto, saat Tim TSR Kabupaten Agam menyambangi Masjid Baitur Rahman Jorong Padang Kunyik Nagari Kamang Mudiak Kecamatan Kamang Magek, Selasa malam (7/5).
Martias menuturkan, bahan-bahan plastik yang menjadi alat untuk pembawa bahan makanan atau belanjaan ibuk-ibuk rumah tanggan sering di buang begitu saja. Setiap melakukan jual beli bisa dipastikan diberikan kantong plastik, baik itu membeli ikan, sayur-sayuran atau daging untuk bahan kebutuhan di rumah tangga mereka.
”Nah setiap kalau ini dilakukan setiap hari dan pembuangan kantong plastik tersebut selalu dilakukan tentu bisa dibayangkan bagaimana tumbuhkan sampah plastik tersebut,dan ini bisa mengancam kesehatan lingkungan,” ujar Martias.
Coba dibayangkan tidak jarang kalau ada melakukan pengolahan di sekitar lingkungan, baik itu melakukan penanaman beberapa tanaman seperti kunyit atau serai dan jenis bumbu dapur lainya. Tidak jarang ketika mencangkul sering ditemukan kantong plastik dan itu butuh puluhan tahun kantong plastik itu hancur di dalam tanah.
Ditambahkan sekda, nah itulah yang harus waspadai secara seksama tentang penggunaan kantong plastik tersebut. Makanya saat ini berupaya melakukan penekanan pemakaian bahan kantong plastik bagi ibu-ibu rumah tangga yang melakukan pembelian dipasar-pasar tradisional. Diupayakan kaum ibu-ibu ini menggunakan alat tradisional yang lama untuk pembelian kebutuhan rumah tangga, seperti kampia atau sejenisnya lainya yang bukan plastik.
Sekda menambahkan, hal ini disinyalir bisa menekan pencemaran dari bahan plastik di lingkungan ini. Kemudian dalam penilian terhadap Pasa Pabukoan nantinya bagi para peserta jangan berharap bisa masuk dalam kategori pemenang apabila nantinya masih ditemukan para penjual pabukoan tersebut menggunakan kantong plastik dan ini salah satu katogori penilianya.
”Jadi dengan adanya wacana ini kita sudah mulai mengatisipasi pencemaran lingkungan dari kantong plastik ini,kalau bukan sekarang kapan lagi, kalau bukan kita siapa lagi. Karena mewarisi tentu warisan yang terbaik yang diberikan untuk anak cucu. Ketika yang terbaik tentu akan baik juga hasilnya.
Sekda selaku Ketua TIM XI menyerahkan bantuan berupa Vocer Rp10 juta untuk pembangunan Masjid Baitur Rahman Jorong Padang Kunyik Nagari Kamang Mudiak Kecamatan Kamang Magek mudah-mudahan dengan bantuan ini pembangunan masjid bisa memberikan dampak positif bagi perkembangan generasi penerus bangsa yang cinta dengan masjid. (pry)