PESSEL, METRO— Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Komisi VIII, Lisda Hendrajoni, menegaskan bahwa negara tidak boleh tinggal diam menghadapi krisis yang berdampak pada ribuan jemaah umrah asal Indonesia. Ia menilai keselamatan dan perlindungan jemaah harus menjadi prioritas utama yang ditangani secara serius dan terkoordinasi.
Pernyataan tersebut disampaikan menyusul meningkatnya eskalasi konflik regional yang memicu penutupan sejumlah wilayah udara internasional. Dampaknya, arus penerbangan global terganggu dan ribuan jemaah umrah Indonesia terjebak di sejumlah bandara transit akibat pembatalan dan penundaan penerbangan secara mendadak.
Data sementara mencatat lebih dari 58 ribu jemaah terdampak situasi ini. Sejumlah bandara transit internasional seperti Doha dan Dubai dilaporkan mengalami lonjakan penumpukan penumpang akibat perubahan rute dan pembatalan jadwal penerbangan.
Kondisi tersebut menimbulkan kekhawatiran, terutama karena sebagian besar jemaah merupakan kelompok lanjut usia yang membutuhkan perhatian khusus, baik dari sisi kesehatan maupun kenyamanan selama masa penantian.
“Keselamatan jemaah adalah harga mati. Negara harus hadir secara konkret, bukan sekadar imbauan. Pemerintah wajib memastikan setiap jemaah terlindungi, aman, dan tidak terlantar dalam kondisi apa pun,” ujar Lisda dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (3/3).
Ia menekankan bahwa kehadiran negara harus diwujudkan melalui pengawasan langsung dan koordinasi aktif lintas kementerian. Menurutnya, kementerian terkait, termasuk otoritas luar negeri serta perwakilan RI di negara-negara transit, perlu memperkuat sinergi agar seluruh jemaah terdata dan terpantau secara menyeluruh.
Lisda mengingatkan bahwa aspek keselamatan tidak terlepas dari pemenuhan kebutuhan dasar para jemaah. Ketersediaan makanan, air minum, serta tempat istirahat yang layak harus dijamin tanpa membebankan biaya tambahan kepada jemaah.
“Jangan sampai ada jemaah yang kekurangan makanan, air, atau harus tidur tanpa kepastian fasilitas. Logistik harus dijamin sepenuhnya. Ini tanggung jawab bersama antara pemerintah, maskapai, dan penyelenggara perjalanan,” katanya.
Selain dukungan logistik, ia juga menyoroti pentingnya layanan kesehatan di titik-titik transit. Perjalanan panjang serta ketidakpastian jadwal berpotensi memicu kelelahan, dehidrasi, hingga gangguan kesehatan lainnya, khususnya bagi jemaah lansia.
“Pemerintah harus memastikan ada akses pemeriksaan kesehatan dan pendampingan medis. Jangan menunggu sampai ada kondisi darurat baru bergerak. Pencegahan jauh lebih penting,” tegasnya.
Lebih lanjut, Lisda mendesak agar pemerintah menyiapkan protokol krisis yang jelas dan terukur terkait jadwal pemulangan jemaah. Kepastian informasi dinilai penting, tidak hanya bagi jemaah yang masih berada di luar negeri, tetapi juga bagi keluarga di Tanah Air yang menanti kabar di tengah arus informasi yang simpang siur.
Dalam skenario terburuk jika situasi belum membaik, ia mendorong langkah-langkah darurat seperti penambahan penerbangan, pengalihan rute alternatif, hingga skema evakuasi bertahap yang dirancang secara matang dan cepat.
Transparansi informasi, lanjut Lisda, menjadi bagian penting dari kehadiran negara dalam situasi darurat. Pemerintah diminta menyampaikan pembaruan resmi secara berkala guna mencegah kepanikan serta spekulasi di tengah masyarakat.
Komisi VIII DPR RI, kata dia, akan terus mengawal perkembangan penanganan persoalan ini hingga seluruh jemaah umrah asal Indonesia dapat kembali ke Tanah Air dalam keadaan selamat dan sehat sebagai bentuk nyata perlindungan negara terhadap warganya di tengah krisis global. (rio)





