PADANG, METRO— Cegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban umum khususnya dalam bulan suci Ramadan 1447 Hijriah, Polresta Padang menggelar razia petasan di Pasar Raya Padang.
Kegiatan penertiban ini dipimpin langsung oleh Kepala Bagian Operasi (Kabagops) Polresta Padang, Kompol Afrides Roema. Razia yang dimulai pada Selasa (3/3) sejak pukul 14.00 WIB ini menyasar sejumlah lapak dan toko yang disinyalir menjual petasan dan kembang api.
Kompol Afrides Roema menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari operasi rutin yang ditingkatkan selama Ramadan untuk mengantisipasi gangguan ketertiban umum yang sering kali disebabkan oleh penyalahgunaan petasan.
“Kami ingin memastikan masyarakat dapat menjalankan ibadah puasa dengan tenang dan khusyuk, tanpa ada gangguan dari suara bising atau potensi bahaya yang ditimbulkan oleh petasan,” ujar Kompol Afrides di sela-sela razia.
Dalam razia tersebut, tegas Kompol Afrides, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa berbagai jenis petasan dan kembang api dari beberapa pedagang.
“Dalam kegiatan ini, kami melakukan pemeriksaan barang dagangan sekaligus memberikan imbauan kepada para pedagang agar tidak menjual petasan berbahaya yang dapat mengganggu ketenangan masyarakat saat menjalankan ibadah puasa,” tegas Kompol Afrides.
Kompol Afrides menuturkan, kegiatan ini merupakan upaya preventif untuk menjaga situasi tetap kondusif selama Ramadan. Ia pun berharap para pedagang dapat bekerja sama dengan tidak menjual petasan atau mercon yang membahayakan. Mari bersama-sama menjaga suasana Ramadhan tetap aman, nyaman, dan kondusif.
“Kami juga mengingatkan bahwa penggunaan petasan secara berlebihan tidak hanya mengganggu kekhusyukan ibadah, tetapi berisiko memicu kebakaran serta menimbulkan korban luka akibat ledakan. Kami akan terus melakukan patroli dan penertiban guna menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh warga Kota Padang,” tutupnya. (*)





