SOLOK, METRO – Sektor peternakan sapi dinilai memiliki peluang ekonomi besar di Kota Solok. Kebutuhan akan sapi pedaging masih banyak didatangkan dari luar daerah. Apalagi untuk kebutuhan hari raya qurban.
Di Kota Solok sendiri, memang telah ada kelompok masyarakat yang mengembangkan peternakan sapi. Namun usaha peternakan sapi masih jarang dilakoni oleh masyarakat Kota Solok sebagai peluang usaha.
Secara umum, Pemko Solok terus mendorong berkembangnya berbagai bentuk usaha ekonomi masyarakat seperti Usaha Kecil Menengah (UKM) masyarakat. Selain memberikan pembinaan dan pendampingan, Pemko Solok terus membuka ruang untuk penguatan permodalan dari berbagai pihak.
Wakil Wali Kota Solok, Reinier mengatakan, persoalan permodalan memang kerap menjadi batu sandungan untuk pengembangan usaha bagi masyarakat. Keterbatasan modal memaksa usaha masyarakat jalan ditempat.
Pemerintah terang Reinier, menyadari penguatan modal usaha merupakan hal yang sangat penting bagi masyarakat dalam mengembangkan usaha mereka. Dan Pemko Solok lanjutnya, terus berusaha membuka ruang agar seluruh pelaku UMKM mendapat ruang terhadap akses bantuan permodalan.
“Penguatan permodalan usaha masyarakat bisa diakses melalui lembaga perbankan maupun yang sifatnya nonperbankan. Tentunya, memang ada sejumlah prasyarat yang mesti terlebih dahulu dipenuhi oleh pemilik usaha,” ujarnya.
Selain jalur perbankan, juga ada berbagai bentuk bantuan permodalan yang sifatnya kemitraan dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Reinier meyakini jika usaha yang dilakukan masyarakat dijalankan dengan baik, maka sangat yakin, nantinya berbagai lembaga keuangan akan berkenan untuk memberikan bantuan permodalan.
Reinier juga mengimbau masyarakat untuk tidak menyia-nyiakan bantuan permodalan yang diberikan oleh berbagai pihak. Jangan sampai berujung pada kredit macet karena akan menyulitkan pelaku usaha itu sendiri.
“Lakukan usaha dengan jujur, ukur kemampuan dan peluang usaha kita untuk berkembang dengan bantuan yang diberikan. Gunakan bantuan untuk pengembangan usaha, bukan untuk hal yang sifatnya konsumtif dan bentuk lainnya,” tutur Reinier. (vko)















