METRO PADANG

Gerindra Kuasai Gedung Bundar Sawahan, Satu Partai Baru Segel Dua Kursi

0
×

Gerindra Kuasai Gedung Bundar Sawahan, Satu Partai Baru Segel Dua Kursi

Sebarkan artikel ini

KURANJI, METRO – Partai Gerindra kembali dipastikan akan menduduki kursi ketua DPRD Kota Padang. Hal ini diketahui setelah KPU Padang selesai melakukan rekapitulasi perolehan suara oleh KPU Kota Padang yang berakhir Selasa malam (7/5) di gedung Bapelkes, Kelurahan Gunungpangilun.
Komisioner KPU Padang, Yusrin Trinanda mengatakan, dari rekapitulasi itu diperoleh data bahwa Partai Gerindra meraih 11 kursi DPRD Padang. Kemudian disusul, PKS dengan 9 kursi, PAN (7 kursi) dan Partai Demokrat (6 kursi).
Sementara partai lain yang berhasil mendudukkan kader terbaiknya di DPRD Padang adalah Golkar (3 kursi), PDIP (3 kursi), PPP (3 kursi), Berkarya (2 kursi) dan Nasdem (1 kursi). Dari data tersebut, Partai Berkarya merupakan satu-satunya partai baru yang berhasil “mencuri” dua kursi di DPRD Padang periode 2019-2014.
Sementara itu, pada periode 2014-2019, Gerindra dan PAN sama-sama meraih 6 kursi. Kemudian Golkar (5 kursi), PKS (5 kursi), Demokrat (5 kursi), Hanura (5 kursi), Nasdem (4 kursi), PPP (4 kursi), PDIP (3 kursi), PBB (1 kursi) dan PKB (1 kursi).
Ini berarti, ada tiga partai pada periode 2014-2019 yang berhasil meraih kursi DPRD Padang, namun pada Pemilu 2019 gagal mengirim wakilnya. Yaitu, Hanura, PBB dan PKB.
Untuk suara pribadi terang Yusrin, pada Pemilu 2019 ini, Muharlion dari PKS Dapil Kototangah tercatat meraih suara terbanyak dengan 8.958 suara. Disusul Syahrial Kani (Gerindra) Dapil Kuranji-Pauh dengan 7.091 suara dan Amril Amin (PAN) dari Dapil Padang Selatan-Padang Timur dengan 5.825 suara.
Namun untuk memastikan perolehan kursi ini ungkapnya, semua pihak diharapkan menunggu keputusan KPU Padang dengan agenda penetapan perolehan kursi dan caleg terpilih. “Penetapan perolehan kursi dan calon terpilih pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MA) dijadwalkan paling lama tiga hari setelah penetapan putusan dismisal atau putusan MA yang jadwal dalam rentang waktu 18 April-22 Mei 2019,” tukasnya.
Pada pemilu 2019 ini, Kota Padang terdiri dari lima Dapil. Yakni Dapil Padang I yang meliputi Kecamatan Kototangah (10 kursi), Dapil Padang II yang berlokasikan Kuranji-Pauh (10 kursi), Dapil Padang III Luki-Lubeg-Bungtekab (10 kursi), Dapil Padang IV Padang Selatan-Padang Timur (7 kursi) serta Dapil Padang V yang melingkupi Padang Barat-Padang Utara-Nanggalo (8 kursi). (ade)

Baca Juga  Kabut Asap Padang makin Tebal