BERITA UTAMA

Polda Sumbar Gagalkan Peredaran 8 Kg Sabu, 5 Pelaku Ditangkap di BIM dan Padang Timur

3
×

Polda Sumbar Gagalkan Peredaran 8 Kg Sabu, 5 Pelaku Ditangkap di BIM dan Padang Timur

Sebarkan artikel ini
PERLIHATKAN BARANG BUKTI— Wakapolda Sumbar Brigjen Pol Solihin bersama Gubernur Mahyeldi, Ketua LKAAM Sumbar, memperlihatkan barang bukti hasil pengungkapan tiga kasus besar peredaran narkoba.

PADANG, METRODirektorat Reserse Narkoba (Ditresnakoba) Polda Sumbar berhasil mengungkap tiga kasus besar peredaran natkotika jenis sabu sepanjang bulan Februari 2026. Tak tanggung-tanggung, dari lima orang tersangka yang ditangkap, petugas menyita sebanyak 8 Kilogram sabu.

Menariknya, dua dari tiga kasus besar ini terungkap saat pelaku menyelundupkan sabu di Bandara Internasional Minangkabau (BIM), Kabupaten Padangpariaman. Pengungkapan kasus pertama terjadi pada Jumat (8/2), yang mana petugas mencegat kurir di terminal kedatangan BIM dengan barang bukti 1,51 kg sabu yang dikemas dalam 12 paket.

Selanjutnya, empat ha­ri kemudian, tepatnya pada Kamis siang (12/2), di lokasi yang sama, petugas kembali menggagalkan pe­nyelundupan sabu dengan jumlah yang lebih banyak. Dari satu tersangka, petugas menyita 4,96 kg sabu dalam bentuk 20 paket.

Lalu pada hari yang sama, Kamis malam (12/2),  Tim Ditresnarkoba Polda Sumbar bergerak ke Kota Padang. Di salah satu rumah di kawasan Kelurahan Sawahan, Kecamatan Padang Timur, petugas melakukan penggerebekan dan berhasil mering­kus tiga tersangka dengan barang bukti 23,71 gram sabu.

Wakapolda Sumbar Brig­jen Pol Solihin yang memimpin press release pengungkapan tiga kasus pesar peredaran narkoba sekaligus pemusnahan ba­rang bukti mengatakan, Sumbar tidak lagi daerah transit narkotika, melainkan sebagai daerah pendistribusian.

Baca Juga  KPU Nyatakan 3 Pasangan Capres-cawapres Lolos Tes Kesehatan

“Tren peredaran narkoba di Ranah Minang telah mengalami pergeseran yang mengkhawatirkan. Berdasarkan volume barang bukti, Sumbar kini bukan lagi sekadar jalur perlintasan. Ini dibuktikan, terkait pengungkapan kasus penyalahgunaan nar­kotika dan jumlah barang bukti yang disita terus meningkat,” kata Brigjen Pol Solihin, Selasa (3/2).

Menurut Brigjen Pol Solihin, melihat jumlah ba­rang bukti yang diamankan tahun lalu ada puluhan kilogram ganja dan 49 kg sabu. Tentunya, kondisi ini menjadi peringatan serius semua pihak.

“Polisi tidak bisa bekerja sendirian. Kehadiran tokoh adat (LKAAM) dan Pemerintah Daerah dalam pemusnahan ini menjadi simbol perlawanan kolektif. Kami butuh bantuan Pemda, tokoh masyarakat, dan seluruh instansi. Jangan beri ruang sedikit pun,” tegas dia.

Brigjen Pol Solihin mengatakan, terkait barang bukti hasil pengungkapan kasus selama Februari 2026, akan langsung dimusnahkan dan disaksikan langsung oleh jaksa penuntut umum dan pengadilan.

“Barang bukti yang dimusnahkan ini pengungkapan kasus selama Febuari 2026 kemarin. Kami terus berkomitmen untuk selalu aktif memberantas peredaran narkoba di seluruh wilayah Sumbar, sesuai arahan pimpinan polri. Kami tidak akan lengah. Narkoba harus diberantas di wilayah masing-masing,” ujar dia.

Sementara itu Gubernur Sumbar, Mahyeldi, me­ng­ucapkan terima kasih kepada jajaran Polda Sumbar yang telah berhasil mengungkap dan menggagalkan peredaran narkoba di Sumbar.

Baca Juga  Pengedar Simpan Puluhan Gram Sabu dalam Helm, Jadi Tangkapan Terbesar Polres Sijunjung

“Kami mengimbau dan menekankan kepada kepala daerah hingga jajaran nagari untuk bisa meningkatkan pengawasan di lingkungan masing-masing akan adanya peredaran narkoba. Seperti dibilang bapak Wakapolda tadi, Sum­bar saat ini menjadi daerah tujuan, bukan transit. Dengan begitu kita harus bersama-sama men­cegah peredaran nar­koba di Sumbar,” kata Mah­yeldi.

Hal senada juga dikatakan, Ketua LKAAM Sumbar, Fauzi Bahar Datuak Nan Sati. Dia mengucapkan terima kasihý dan bang­ga kepada jajaran Polda Sumbar yang berhasil menjaring dan melakukan pengintaian kepada pelaku pengedar narkoba.

“Kami ucapkan terima kasih kepada jajaran Polda Sumbar yang telah berhasil menggagalkan peredaran narkoba di Sumbar. Barang bukti yang disita ini berhasil menyelamatkan ratusan orang anak kemenakan kita di Sumbar,” ujar Fauzi Bahar.

Terakhir Fauzi Bahar mengatakan, dengan adanya pengungkapan oleh jajaran Polda Sumbar, hampir setiap bulan dengan jumlah barang bukti yang cukup banyaký, pihaknya meminta kepada kepala daerah, mulai dari gubernur hingga walikota dan bupati untuk bisa menganggarkan dana untuk pen­cegahan narkoba.

“Ini sama-sama kita lihat, hampir setiap bulan Polda Sumbar berhasil me­nangkap pelaku dan menyita barang bukti yang tidak sedikit. Dengan begitu, kami meminta kepala daerah untuk bisa mmenganggarkan dana pencegahan,” tutupnya. (*)