PADANG, METRO— Maraknya keluhan terhadap juru parkir di kawasan wisata Pantai Padang mendorong Komisi III DPRD Kota Padang menggelar hearing bersama mitra kerjanya, yakni Dinas Perhubungan dan Dinas Pariwisata Kota Padang. Rapat tersebut berlangsung di ruang Komisi III DPRD Kota Padang, Senin (2/3/2026), guna membahas penataan parkir menjelang Ramadan dan Lebaran.
Ketua Komisi III DPRD Kota Padang, Helmi Moesim, menyebut persoalan parkir di kawasan wisata Taplau—sebutan untuk Pantai Padang—menjadi perhatian serius dalam beberapa waktu terakhir. Peningkatan kunjungan wisatawan saat Ramadan hingga Lebaran, termasuk kepulangan perantau, dinilai harus diantisipasi dengan pelayanan yang lebih tertib dan profesional.
“Kami menghimbau kepada dinas terkait agar menghadapi bulan suci Ramadan dan Lebaran, ketika kunjungan wisata meningkat dan orang rantau pulang, bagaimana memberikan rasa nyaman kepada pengunjung di spot-spot wisata yang ada,” ujarnya.
Helmi menegaskan, pelayanan parkir yang baik merupakan bagian penting dari wajah pariwisata kota. Ia juga mengingatkan masyarakat untuk turut aktif mengawasi praktik parkir di lapangan, salah satunya dengan meminta tiket resmi jika tidak diberikan oleh juru parkir.
“Kalau memang mereka tidak dapat pelayanan, mereka tidak dikasih tiket, minta tiket kepada juru parkir itu. Dengan begitu pemerintah juga akan terbantu,” katanya.
Menurut Helmi, pemerintah tidak semata-mata mengejar pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor parkir. Yang lebih utama, lanjutnya, adalah memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan wisatawan.
“Jujur pemerintah tidak mengharapkan profit atau PAD maksimal, tetapi bagaimana memberikan pelayanan yang sebaik mungkin kepada masyarakat di kawasan wisata,” tambahnya.
Dalam hearing tersebut, Komisi III juga membahas sejumlah opsi penataan, termasuk kemungkinan pemasangan portal di sepanjang kawasan wisata apabila penertiban secara manual dinilai kurang efektif.
“Kalau memang susah ditertibkan di sepanjang spot wisata khususnya Pantai Padang, kenapa tidak kita pakai portal,” jelasnya.
Helmi turut menyinggung keberadaan tenaga outsourcing yang telah diterima Dinas Perhubungan untuk memperkuat pelayanan parkir. Ia meminta agar anggaran yang telah dialokasikan dimanfaatkan secara optimal untuk memberdayakan sistem parkir resmi dan menekan praktik liar.
“Kita sudah memberikan anggaran untuk itu. Manfaatkan, bagaimana parkir liar dan segala macamnya harus ditangani,” tegasnya.
Ia berharap langkah konkret segera direalisasikan, terutama menjelang Lebaran, agar citra Kota Padang tetap tertib dan nyaman. Menurutnya, kebersihan kawasan wisata yang sudah cukup baik perlu diimbangi dengan sistem parkir yang rapi dan transparan.
Menindaklanjuti hasil hearing tersebut, Kepala Dinas Perhubungan Kota Padang, Ances Kurniawan, menyatakan pihaknya siap melakukan pembenahan. Ia menyadari bahwa sebagai ibu kota provinsi, Padang akan mengalami lonjakan kunjungan saat musim mudik.
“Karena kita menghitung hari menjelang Lebaran, tentu Kota Padang akan menerima banyak kunjungan dari perantau dan masyarakat yang mudik. Pemerintah tidak ingin mengecewakan masyarakat yang datang, terutama dalam penataan parkir yang sering viral,” ujarnya.
Ances menambahkan, Dishub akan melakukan pembinaan ulang terhadap para juru parkir guna meningkatkan kualitas layanan. Edukasi serta pengawasan ketat akan menjadi fokus agar tidak lagi muncul keluhan dari pengunjung.
“Kita akan berusaha keras membina kembali jukir, memberikan edukasi, pemahaman, serta kontrol yang ketat agar di hari Lebaran tidak ada lagi kisah-kisah viral yang membuat pengunjung kecewa,” katanya.
Ia menegaskan, inti pertemuan bersama DPRD adalah meminimalisir potensi kekecewaan masyarakat terhadap layanan parkir. Masukan dari dewan, menurutnya, menitikberatkan pada pengawasan dan penanaman pemahaman kepada juru parkir sebagai garda terdepan pelayanan.
“Masukan yang kami terima terutama soal pengawasan ketat dan edukasi kepada jukir agar memahami roh pelayanan, karena Kota Padang adalah kota jasa dan kota wisata,” jelasnya.
Dishub memastikan akan memperbaiki sistem pengelolaan dan penataan parkir agar praktik parkir liar maupun pungutan tidak resmi dapat ditekan. Dengan pembenahan tersebut, diharapkan perantau dan wisatawan merasa aman serta nyaman selama berada di Kota Padang, khususnya pada momentum Lebaran. (rom)





