BERITA UTAMA

Gegara Simpan Sabu, Pria 39 Tahun Diciduk Tim Bravo

10
×

Gegara Simpan Sabu, Pria 39 Tahun Diciduk Tim Bravo

Sebarkan artikel ini
SABU— Pelaku A (39) yang kedapatan menyimpan sabu ditangkap Tim Bravo Satresnarkoba Polresta Padang.

PADANG, METROTim Khusus (Timsus) Bravo Satresnarkoba Pol­­resta Padang berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pengedar sabu  di kawasan Kubu Marapa­lam, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang, dinihari Kamis (26/2).

Saat digerebek petugas, pelaku yang diketahui berinisial A (39), sempat berusaha mengelak dan membantah memiliki sabu. Namun, petugas yang tidak percaya bergitu saja, langsung melakukan penggeledahan hingga di­te­mukanlah satu paket sabu dan bong.

Kasatresnarkoba Polresta Padang AKP Martadius mengatakan, operasi tersebut dipimpin langsung oleh Ipda Eggy Saputra, setelah tim menerima laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di ling­kungan tersebut.

“Menindaklanjuti informasi itu, tim segera me­lakukan penyelidikan dan bergerak menuju lokasi yang dimaksud. Setibanya di tempat kejadian, petugas mendapati seorang pria yang sesuai dengan ciri-ciri yang dilaporkan. Tanpa perlawanan, terduga pelaku berhasil diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap AKP Martadius, Jumat (27/2).

Dalam penggeledahan di lokasi, kata AKP Martadius, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika. Barang bukti yang disita antara lain satu unit alat hisap sabu (bong), satu paket plastik bening berisi kristal yang diduga sabu-sabu, serta kaca pirek yang dibungkus kertas timah.

“Selanjutnya, pelaku bersama barang bukti dibawa ke Markas Polresta Padang guna menjalani proses pemeriksaan dan pengembangan kasus lebih lanjut. Polisi masih mendalami asal-usul barang bukti serta kemungkinan keterlibatan pihak lain da­lam perkara tersebut,” tutur dia.

Terkait penangkapan ini, AKP Martadius menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen dalam mem­be­rantas peredaran dan penyalahgunaan nar­kotika di wilayah hukum Kota Pa­dang. Aparat juga meng­apre­siasi peran aktif ma­syarakat yang telah memberikan informasi sehingga kasus ini dapat diungkap.

“Kami mengimbau war­ga untuk terus bekerja sama dengan aparat penegak hukum dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan, demi menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing,” tukasnya. (*)