SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG

Kota Sawahlunto Kembali Raih Penghargaan Adipura

0
×

Kota Sawahlunto Kembali Raih Penghargaan Adipura

Sebarkan artikel ini
TERIMA—Penghargaan bergengsi ini diterima langsung oleh Wali Kota Sawahlunto, Riyanda Putra, didampingi oleh Kepala Dinas, Maizir, ST serta Plt. Kepala Bidang Kebersihan, Andri Maha Putra, ST Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Pertanahan, dan Lingkungan Hidup

SAWAHLUNTO, METRO— Kota Sawahlunto kem­bali mengukir prestasi gemilang di tingkat nasional dengan berhasil meraih penghargaan Adi­pura Tahun 2026 dari Kementerian Lingkungan Hidup (LH). Penghargaan bergengsi ini diterima langsung oleh Wali Kota Sawahlunto, Riyanda Putra, didampingi oleh Kepala Dinas, Maizir, ST serta Plt. Kepala Bidang Kebersihan, Andri Maha Putra, ST Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Pertanahan, dan Lingkungan Hidup (DPKPPLH) Kota Sawahlunto.

“Penghargaan Adipura tahun ini menjadi sa­ngat istimewa karena standar penilaian yang semakin ketat dan Prestasi Eksklusif di Tingkat Nasional dan Regional. Dari seluruh wilayah di Indonesia, hanya 35 Kabupaten/Kota terpilih yang berhasil memenuhi kriteria. Di tingkat Provinsi Sumatera Barat, Sawahlunto menjadi salah satu dari hanya dua Daerah yang berhasil meraih predikat tersebut, bersanding dengan Kota Padang,” ujar Wako Riyanda.

Disebutkan Riyanda, keberhasilan menuju Adipura ini tentu melalui proses yang panjang dan konsistensi dalam memenuhi berbagai indikator standar yang ditetapkan oleh Kementerian LH, yang meliputi, Pengelolaan Sampah & Kebersihan ruang publik, efektivitas sistem pengangkutan dan pembersihan area umum, pengendalian pen­cemaran dan Inovasi ling­kungan serta terobosan dalam menjaga kualitas lingkungan hidup.

Dari segi aspek petugas, tersedianya SDM penyuluh dan pengolah sampah yang kompeten, pemberdayaan ma­sya­rakat, pengelolaan sampah berbasis swadaya serta edukasi masif kepada stakeholder dan ma­syarakat luas.

Penilaian dilakukan da­­lam dua tahap krusial, Tahap I di mulai tanggal 17 September 2025 dan Tahap II di lakukan mulai tanggal 25 November 2025, kedua tahapan penilaian ini dilakukan langsung oleh Tim penilai dari Kementerian Lingkungan Hidup, dan di dampingi oleh Tim dari Dinas Perumahan, Kawasan Permu­kiman, Pertanahan, dan Lingkungan Hidup (DPKPPLH) Kota Sawahlunto kala itu.

Lebihjuah dikatakan Riyanda,  adapun Fakta dan Data Penilaian (Tahun Anggaran 2025) berdasarkan data tim penilai Kementerian LH, adanya dukungan Pemerintah Da­e­rah terlihat dari postur anggaran dan regulasi. Alokasi Anggaran seba­nyak Rp1,22 Miliar Dari (APBD) dan tambahan Rp40 Juta (Non-APBD). Kerangka Regulasi telah mencakup RPJMD, Perda Pengelolaan Sampah, Perwako, hingga Surat Edaran (SE) terkait, Tim penilai KLH menuangkan kedalam skor Kebijakan, Kota Sawahlunto Meraih rasio 4,33 dari maksimal 6,00. Cakupan Layanan dinilai layak di 4 kecamatan de­ngan angka 23.12 dari maksimal 28.50.

Rencana Aksi dan Rekomendasi Masa Depan

Meskipun meraih peng­hargaan, Kementerian LH memberikan catatan strategis untuk rencana aksi dan rekomendasi masa Depan untuk pe­ningkatan kualitas ling­kungan di Sawahlunto, di antaranya akselerasi Ang­garan, Meningkatkan alokasi dana khusus untuk pengelolaan sampah. Pe­nguatan Tata Kelola; Mem­perkuat kelemba­gaan (UPTD, BUMD) serta melibatkan pihak swasta secara lebih aktif, Pe­ngembangan SDM; Peng­kajian ulang ketersediaan penyuluh dan tenaga pe­ngolah sampah yang terlatih, Infrastruktur Modern; Penyediaan fasilitas pusat olah sampah organik dan pengelolaan komunal dengan prinsip ekonomi sirkular serta skema ko­laborasi.

“Penghargaan Adipura ini diharapkan menjadi pemicu semangat bagi seluruh lapisan ma­sya­rakat Sawahlunto untuk terus menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan demi masa depan kota yang le­bih hijau dan berkelanjutan,” tegas Ri­yanda. (pin)