AGAM/BUKITTINGGI

Pemko Bukittinggi dan Kejati Sumbar Perkuat Komitmen Pemerintahan Bersih

3
×

Pemko Bukittinggi dan Kejati Sumbar Perkuat Komitmen Pemerintahan Bersih

Sebarkan artikel ini
SOSIALISASI— Kajati Sumbar, Muhibuddin, saat memberikan materi pada sosialisasi penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN). Kegiatan ini berlangsung di Balairung Rumah Dinas Walikota, Rabu (25/2).

BUKITTINGGI, METRO— Pemerintah Kota Bukittinggi bersama Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat me­n­g­gelar sosialisasi penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Kegiatan tersebut berlangsung di Balairung Rumah Dinas Wali Kota Bukittinggi, Rabu (25/2), dan diikuti unsur For­kopimda serta jajaran apa­ratur sipil negara (ASN).

Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, menyampaikan bahwa sosialisasi ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah da­erah dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas. Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum agar setiap kebijakan dan program pembangunan berjalan sesuai aturan.

Menurutnya, sinergi tersebut dibutuhkan agar ASN dapat menjalankan tugas secara profesional tanpa terjebak dalam persoalan hukum, khususnya dalam pengelolaan keuangan daerah dan pelaksanaan proyek pembangunan.

“Kami berharap sinergi dengan Kejaksaan terus diperkuat, baik dalam pe­nye­lesaian persoalan hukum maupun mendukung pembangunan di Bukittinggi,” ujar Ramlan.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, Muhibuddin, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut mengangkat tema “Upaya Preventif Penyalahgunaan Kewe­na­ngan dan Pendampingan Pelaksanaan Tugas Pokok dan Fungsi dengan Pola Kolaboratif dalam Pelaksa­naan Pembangunan Ko­ta Bukittinggi.”

Ia menegaskan, kejaksaan tidak hanya berperan dalam penegakan hukum secara represif, tetapi juga mengedepankan langkah pencegahan melalui pendampingan hukum, konsultasi, serta pengawalan terhadap program pembangunan agar berjalan tepat sasaran dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

“Kami mengajak kepala daerah dan Forkopimda untuk memastikan setiap kebijakan benar-benar ber­pihak kepada ma­sya­ra­kat. Pengelolaan pe­me­rin­tahan harus selaras, saling mengingatkan secara proporsional, serta mengutamakan kepentingan publik. Anggaran daerah pun ha­rus digu­nakan secara efektif demi kesejahteraan ma­syarakat,” tegas Muhibuddin.

Melalui sosialisasi ini, diharapkan tercipta kesamaan persepsi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih. Selain itu, ke­giatan tersebut juga men­­jadi ruang dialog untuk memperkuat komitmen bersama dalam mencegah potensi penyimpangan sejak dini.

Dengan kolaborasi yang terbangun, Pemko Bu­­kittinggi optimistis pelaksanaan pembangunan dapat berlangsung lebih tertib, transparan, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (pry)