BERITA UTAMA

8 Pejudi Koa dan 1 Pemilik Warung Ditangkap

4
×

8 Pejudi Koa dan 1 Pemilik Warung Ditangkap

Sebarkan artikel ini
JUDI— Sembilan orang yang terlibat kasus perjudian ditangkap Tim Satreskrim Polres Agam.

AGAM,METROTim Opsnal Satreskrim Polres Agam menangkap sembilan orang yang terlibat kasus perjudian jenis kartu koa atau ceki di dua lokasi berbeda di Kenagarian Bawan, Kecamatan Ampek Na­gari, dalam Operasi Penya­kit Masyarakat (Pekat) Sing­galang 2024.

Di lokasi pertama, yaitu di Jorong Jorong Malabur, Kenagarian Bawan, petugas mengamankan empat orang yang masing-masing berinisial W (43), S (55), RC (49), dan E (49), pada Kamis (19/2) sekitar pukul 23.00 WIB.

Selanjutnya, pada ma­lam itu juga, petugas bergerak ke sebuah warung di Jorong Lubuk Aluang, Ke­na­garian Bawan. Di sana, petugas mengamankan empat orang pemain judi berinisial Z (50), E (49), S (57), J (49) dan penyedia tempat N (48).

Kapolres Agam, Muari didampingi Kasat Reskrim AKP Eriyanto, membenarkan hal tersebut. Dikataannya, penangkapan terha­dap kesembilan pelaku judi ini berawal informasi ma­sya­rakat sekitar yang su­dah resah dengan maraknya perjudian di wilayah itu.

“Di lokasi penangkapan pertama, kami berhasl me­ngamankan 4 Orang dengan barang bukti berupa uang tunai Rp 150 ribu, tiga buah batu domino, tiga set kartu koa, serta lima kotak kartu koa yang telah di­rangkai,” ungkap AKP Eriyanto, Rabu (25/2).

Selanjutnya di lokasi kedua, tambah AKP Eriyanto, tim berhasil mengamankan lima orang dengan barang bukti uang tunai sebesar Rp 400 ribu dengan rincian satu lembar Rp100 ribu dan enam lembar Rp50 ribu, empat buah batu do­mino, serta tiga kotak kartu koa.

“Selain para pemain, polisi juga mengamankan pihak yang diduga sebagai penyedia tempat sekaligus pemegang uang taruhan,” tegas AKP Eriyanto.

AKP Eriyanto melanjutkan  kesembilan orang itu diamankan tanpa perlawanan sama sekali. Setelah mendapatkan barang bukti, seluruh pelaku dibawa ke Mapolres untuk men­­­­­jalani pemeriksaan lanjutan.

“Pengungkapan Kasus perjudian ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas penyakit masyarakat selama operasi ber­lang­sung.Operasi Pekat Singgalang 2026 akan terus kami optimalkan demi mem­berikan rasa aman dan nyaman terhadap ma­syarakat khususnya di Ka­bu­paten Agam,” tutupnya. (pry)