BERITA UTAMA

Replanting di Areal Konsesi PT Bina Renggut 2 Nyawa, Mekanik dan Pencari Brondolan Sawit Tewas, Humas Perusahaan: Bukan Tanggung Jawab Kami

7
×

Replanting di Areal Konsesi PT Bina Renggut 2 Nyawa, Mekanik dan Pencari Brondolan Sawit Tewas, Humas Perusahaan: Bukan Tanggung Jawab Kami

Sebarkan artikel ini
OLAH TKP— Polisi melakukan olah TKP tewasnya warga di areal perkebunan sawit milik PT Bina Pratama Sakato Jaya, Kabupaten Dharmasraya.

DHARMASRAYA, METROPeristiwa memilukan terjadi di perkebunan sawit milik PT Bina Pratama Sakato Jaya (PT Bina) di Areal Konsesi PT Bina di Kabupaten Dharmasraya. Pasalnya dalam empat hari ini, dua orang dilaporkan tewas tertimpa batang sawit yang sengaja ditumbang men­g­gu­nakan alat berat da­lam rangka replanting.

Korban pertama merupakan seorang mekanik alat berat bernama Martin Suhendra, laki-laki asal Jawa Barat. Ia tewas saat memperbaiki alat berat pada Minggu (22/2). Korban Martin sempat dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis, namun akhirnya meninggal dunia.

Sementara itu, pada Rabu (25/2), seorang ibu rumah tangga (IRT) bernama Rizka, warga Kampung Surau, Nagari Gunung Selasih, Kecamatan Pulau Punjung, meninggal dunia setelah terhimpit batang kelapa sawit di lokasi per­kebunan sawit.

Insiden nahas yang dialami korban Riska bermula ketika alat berat melakukan penumbangan pohon sawit dalam kegiatan replanting. Operator alat berat disebut tidak mengetahui keberadaan korban yang sedang mencari brondol di sekitar area tersebut, hingga korban tertimpa pohon sawit yang ditumbangkan. Untuk diketahui, Wilayah Kelola PT Bina juga mencakup tanah ulayat dari Jorong Kampung Surau.

“Iya betul, Korban bernama Riska umur 35 tahun, dia tertimpa batang sawit yang ditumbang oleh pihak ketiga,” kata Humas PT BINA, Basmar saat dihu­bungi via Whatsapp, pada Rabu (25/2).

Basmar mengatakan, kejadian berawal saat alat berat tengah melakukan penumbangan pohon kelapa sawit menggunakan alat berat, tanpa diketahui, ternyata ada korban yang sedang mencari brondol.

“Operator alat berat tidak tahu kalau ada korban yang sedang mencari brondol, yang akhirnya ketimpa pohon sawit,” sebutnya.

Dijelaskan Bismar, pelaksanaan replanting sawit tersebut dilakukan oleh pihak ketiga, yakni, PT BKR bukan dari pihak PT Bina.

“Jadi kita dari PT Bina tentu tidak bertanggung jawab atas kejadian itu, dan sepenuhnya menjadi tanggungan pihak ketiga ,” tegasnya.

Dikatakannya, sesuai aturan yang ada di perusahaan , tidak dibolehkan siapapun yang mencari brondol di areal perkebunan, baik pekerja di PT Bina maupun dari masyarakat luar perusahaan.

“Kita memang ada se­kuriti, tentu tidak akan terpantau seluruhnya, karena areal perkebunan yang begitu luas,” jelasnya.

Ia menjelaskan, saat ini, kedua belah pihak telah bersepakat damai dan segala urusan diselesaikan secara kekeluargaan dan tidak membawa keranah hukum.

“Dari data yang kita dapat, kedua belah pihak udah sepakat berdamai, dan tidak membawa keranah hukum,” kata Basmarhakim

Informasi kejadian itu di benarkan oleh Kapolres Dharmasraya AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo melalui Kapolsek Pulau Punjung AKP Azamu.

“Kita memang sudah mendapat informasi kini kami sedang menunggu laporan,” katanya singkat.

Sementara itu, dari keterangan salah seorang Tokoh Pemuda Jorong Kampung Surau, Ifdal menyampaikan, bahwa kejadian yang terjadi ini pantas dipertanyakan, karena da­lam waktu empat hari, su­dah dua nyawa melayang di perusahaan yang bergerak di perkebunan sawit.

“Pada hari Minggu (22/2) kemarin, juga terjadi kejadian yang juga memakan korban jiwa, yakni seorang mekanik meninggal saat bekerja,” ucapnya.

Artinya, tegas Ifdal, bahwa ada sesuatu yang barangkali dilanggar dalam melakukan pekerjaan oleh pihak-pihak tersebut, sehingga hasilnya pun sangat tidak safety sekali, sehingga korban pun berjatuhan.

“Maka dari itu, saya mendesak agar pihak-pihak terkait untuk turun tangan dan melakukan penilaian atau mengevaluasi dokumen, sistem, dan kepatuhan kontraktor terhadap standar K3,” tegasnya. (dpr)