METRO BISNIS

BRI Lubuk Sikaping Gandeng Kejari Pasaman Atasi Masalah Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara

0
×

BRI Lubuk Sikaping Gandeng Kejari Pasaman Atasi Masalah Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara

Sebarkan artikel ini
Penandatanganan MoU oleh Pemimpin Cabang BRI Lubuk Sikaping, Muhamad Sulaiman, serta Kajari Pasaman, Hendi Arifin, SH., MH., beserta jajaran dari kedua institusi.

LUBUKSIKAPING, METRO– Dalam upaya memperkuat sinergi dan meningkatkan efektivitas penanganan permasalahan hukum, PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) (Persero) Tbk melalui BRI Cabang Lubuk Sikaping menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pasaman.

MoU yang ditandantangani terkait kerja sama penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara.

Penandatanganan MoU dihadiri langsung Pemimpin Cabang BRI Lubuk Sikaping, Muhamad Sulaiman, serta Kepala Kejari (Kajari) Pasaman, Hendi Arifin, SH., MH., beserta jajaran dari kedua institusi.

Muhammad Sulaiman mengatakan, kerja sama ini bertujuan memperkuat koordinasi dalam penyelesaian permasalahan hukum perdata dan tata usaha negara yang dihadapi BRI.

“Termasuk pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” terangnya.

Kajari Pasaman, Hendi Arifin menyambut baik kerja sama yang terjalin. Ia menegaskan pihaknya siap memberikan bantuan dan pendampingan hukum terhadap berbagai berbagai permasalahan hukum perdata dan tata usaha negara yang dihadapi BRI.(rel/fan)