BERITA UTAMA

KPK Awasi Pengadaan 105 Ribu Mobil Pikap dari India untuk Kopdes Merah Putih

8
×

KPK Awasi Pengadaan 105 Ribu Mobil Pikap dari India untuk Kopdes Merah Putih

Sebarkan artikel ini
Setyo Budiyanto Ketua KPK,

JAKARTA, METROKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan mengawasi potensi korupsi terkait rencana pengadaan 105.000 mobil pick-up dari perusahaan India. Kendaraan tersebut akan digunakan sebagai armada operasional logistik untuk program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengatakan pengawasan dila­kukan melalui mekanisme pe­me­taan risiko korupsi atau Risk Corruption Assessment (RCA).

“Kami sifatnya melihat, se­­­lama itu masih berupa potensi, kami punya yang namanya risk assessment korupsi atau RCA, Risk Corruption Assessment,” kata Setyo di Kementerian PAN-RB, Jakarta, Selasa (24/2).

Setyo menambahkan, apa­bila ditemukan potensi korupsi, maka langkah yang ditempuh adalah pencegahan agar tidak terjadi pelanggaran hukum di kemudian hari.

Meski demikian, KPK saat ini masih mencermati respons pemerintah terhadap rencana tersebut. Ia meyakini, pemerintah telah menyiapkan skema terbaik agar program berjalan optimal.

“Saya lihat pemerintah sudah merespons. Dengan pemerintah sudah merespons, kita tunggu saja langkah-langkah berikutnya. Saya kira pemerintah sudah tahu apa yang terbaik untuk menjaga agar program strategis ini bisa berjalan dengan baik dan bermanfaat untuk seluruh masyarakat,” tegasnya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan rencana impor 105.000 kendaraan niaga atau mobil pikap oleh PT Agrinas Pangan Nusantara untuk mendukung operasional Koperasi Desa Merah Putih tidak akan membebani kondisi fiskal negara.(jpg)