SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG

Optimalkan Layanan Penerangan Jalan Umum, Dishub Rampungkan Pemantauan 4.500 Titik Lampu

0
×

Optimalkan Layanan Penerangan Jalan Umum, Dishub Rampungkan Pemantauan 4.500 Titik Lampu

Sebarkan artikel ini
PANTAUAN—Terlihat tim Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sawahlunto saat menyelesaikan pemantauan menyeluruh terhadap 4.500 titik Lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) yang tersebar.

SAWAHLUNTO, METRO— Dalam upaya me­ning­katkan kualitas laya­nan penerangan bagi ma­sya­rakat, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sawahlunto telah menyelesaikan pemantauan menyeluruh terhadap 4.500 titik Lampu Penerangan Jalan U­mum (PJU) yang tersebar di seluruh wilayah Kota Sawahlunto.

Kepala Dinas Perhu­bungan Kota Sawahlunto, Eva Riamsyah, menyampaikan beberapa poin stra­tegis dan imbauan penting terkait pengelolaan PJU demi kenyamanan dan keamanan warga. Poin strategis itu sangat pen­ting sekali  diketahui, an­tara lain ketersediaan ca­dangan lampu dan usulan anggaran Saat ini, persediaan cadangan lampu (spare part) hanya tersisa 50 titik. Mengingat luasnya cakupan area, Dis­hub telah mengusulkan penambahan cadangan lampu dalam Anggaran Perubahan.

Eva Riamsyah berha­rap usulan ini menjadi prioritas bagi Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TA­PD) Kota Sawahlunto gu­na memastikan pelaya­nan perbaikan tidak ter­kendala teknis di lapa­ngan.

Kemudian penggu­na­an meteran mandiri. Untuk ini pihak Dishub me­nyarankan kepada ma­sya­rakat pengguna lampu PJU agar dapat beralih menggunakan meteran listrik sendiri. Proses ini diharapkan mendapat du­kungan serta pendampingan dari pihak Pemerintah Desa dan Kelurahan se­tempat agar beban listrik lebih terukur dan transparan.

Tertib penggunaan a­rus listrik. Masyarakat diingatkan untuk selalu memberikan pemberita­huan terlebih dahulu kepada teknisi PJU sebelum melakukan pengambilan atau penggunaan arus listrik, meskipun digunakan untuk fasilitas umum.  “Hal ini penting dilakukan guna menghindari beban denda dari PLN yang sering kali melebihi target ketersediaan anggaran daerah,” sebutnya.

Kemudian mekanisme pelaporan kerusakan. Jika masyarakat menemukan adanya bola lampu yang putus atau mengalami kerusakan selama masa pemakaian, Dishub me­minta warga untuk melaporkannya melalui pihak Desa atau Kelurahan. La­poran tersebut nantinya akan disampaikan secara kolektif kepada tim PJU untuk ditindaklanjuti secara terjadwal.

Revitalisasi infrastruktur kabel. Hasil pemantauan ulang di lapangan menunjukkan bahwa ba­nyak jaringan kabel bawah tanah yang sudah dalam kondisi uzur (tua) dan perlu diganti. Sebagai solusi sementara agar lampu tetap menyala dan berfungsi, Dishub menerapkan sistem penyambungan kabel dari tiang ke tiang sembari menunggu perbaikan permanen.

Selanjutnya skala prioritas penanganan. Progres perbaikan dan pemeliharaan saat ini difokuskan pada, jalan-jalan Protokol  sebagai wajah kota dan jalur utama transportasi dan jalan padat penduduk atau area yang ramai dilalui oleh ma­sya­rakat guna meminimalisir potensi kriminalitas dan kecelakaan lalu lintas. “Kami terus berupaya maksimal agar Sawahlunto terang benderang, namun dukungan dari ma­syarakat dalam hal pela­poran dan ketertiban penggunaan arus sangat kami harapkan,” tutup Eva Ri­amsyah. (pin)