SAWAHLUNTO, METRO— Dalam upaya meningkatkan kualitas layanan penerangan bagi masyarakat, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sawahlunto telah menyelesaikan pemantauan menyeluruh terhadap 4.500 titik Lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) yang tersebar di seluruh wilayah Kota Sawahlunto.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Sawahlunto, Eva Riamsyah, menyampaikan beberapa poin strategis dan imbauan penting terkait pengelolaan PJU demi kenyamanan dan keamanan warga. Poin strategis itu sangat penting sekali diketahui, antara lain ketersediaan cadangan lampu dan usulan anggaran Saat ini, persediaan cadangan lampu (spare part) hanya tersisa 50 titik. Mengingat luasnya cakupan area, Dishub telah mengusulkan penambahan cadangan lampu dalam Anggaran Perubahan.
Eva Riamsyah berharap usulan ini menjadi prioritas bagi Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Sawahlunto guna memastikan pelayanan perbaikan tidak terkendala teknis di lapangan.
Kemudian penggunaan meteran mandiri. Untuk ini pihak Dishub menyarankan kepada masyarakat pengguna lampu PJU agar dapat beralih menggunakan meteran listrik sendiri. Proses ini diharapkan mendapat dukungan serta pendampingan dari pihak Pemerintah Desa dan Kelurahan setempat agar beban listrik lebih terukur dan transparan.
Tertib penggunaan arus listrik. Masyarakat diingatkan untuk selalu memberikan pemberitahuan terlebih dahulu kepada teknisi PJU sebelum melakukan pengambilan atau penggunaan arus listrik, meskipun digunakan untuk fasilitas umum. “Hal ini penting dilakukan guna menghindari beban denda dari PLN yang sering kali melebihi target ketersediaan anggaran daerah,” sebutnya.
Kemudian mekanisme pelaporan kerusakan. Jika masyarakat menemukan adanya bola lampu yang putus atau mengalami kerusakan selama masa pemakaian, Dishub meminta warga untuk melaporkannya melalui pihak Desa atau Kelurahan. Laporan tersebut nantinya akan disampaikan secara kolektif kepada tim PJU untuk ditindaklanjuti secara terjadwal.
Revitalisasi infrastruktur kabel. Hasil pemantauan ulang di lapangan menunjukkan bahwa banyak jaringan kabel bawah tanah yang sudah dalam kondisi uzur (tua) dan perlu diganti. Sebagai solusi sementara agar lampu tetap menyala dan berfungsi, Dishub menerapkan sistem penyambungan kabel dari tiang ke tiang sembari menunggu perbaikan permanen.
Selanjutnya skala prioritas penanganan. Progres perbaikan dan pemeliharaan saat ini difokuskan pada, jalan-jalan Protokol sebagai wajah kota dan jalur utama transportasi dan jalan padat penduduk atau area yang ramai dilalui oleh masyarakat guna meminimalisir potensi kriminalitas dan kecelakaan lalu lintas. “Kami terus berupaya maksimal agar Sawahlunto terang benderang, namun dukungan dari masyarakat dalam hal pelaporan dan ketertiban penggunaan arus sangat kami harapkan,” tutup Eva Riamsyah. (pin)






