SOLOK, METRO— Antisipasi kondisi kawasan Pasar Raya Solok saat Ramadhan, Pemerintah Kota Kota Solok bersama Polres Solok Kota menertibkan parkir liar di kawasan Pasar Raya, Solok. Langkah ini guna menjaga kelancaran lalu lintas pusat kota selama bulan Ramadhan yang dipadati pengunjung.
Wali Kota Solok, Ramadhani Kurana Putra menegaskan bahwa penertiban tidak bertujuan mematikan mata pencaharian juru parkir, melainkan menata sistem parkir agar lebih tertib dan terkelola.
Juru parkir diarahkan ke lokasi resmi sehingga aktivitas ekonomi tetap berjalan tanpa mengganggu mobilitas masyarakat.
“Kota yang maju adalah kota yang tertib. Kita ingin masyarakat nyaman beraktivitas, terutama menjelang Ramadan ketika pusat kota semakin ramai,” ujarnya.
Disebutkan, penertiban parkir liar ini menjadi salah satu prioritas Pemko Solok dalam menciptakan kawasan Pasar Raya yang lebih aman, tertib, dan nyaman, sekaligus memastikan kelancaran lalu lintas pusat kota selama momentum Ramadhan.
Kegiatan penataan ini turut dihadiri Kapolres Solok Kota AKBP Mas’ud Ahmad beserta jajaran, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Kepala Dinas Perdagangan dan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (DPUKM), serta instansi terkait lainnya. “Kehadiran lintas instansi tersebut menegaskan komitmen bersama dalam menata ketertiban kawasan pusat perdagangan,” tandasnya.
Selan itu penertiban difokuskan pada titik-titik rawan kemacetan yang selama ini dipenuhi kendaraan parkir di badan jalan dan area terlarang.
Kondisi tersebut mempersempit akses kendaraan serta mengganggu aktivitas pedagang dan pengunjung. Tim gabungan melakukan pendataan, peneguran, serta pengaturan ulang lokasi parkir dengan mengarahkan kendaraan ke titik resmi yang telah disiapkan Dinas Perhubungan.
“Langkah ini menjadi bagian dari strategi penataan Pasar Raya agar arus lalu lintas tetap lancar saat intensitas aktivitas masyarakat meningkat saat Ramadhan,” jelas Ramadhan. Selain penindakan, jelasnya petugas juga memberikan sosialisasi kepada pemilik kendaraan dan juru parkir terkait aturan perparkiran dan pentingnya menjaga ketertiban bersama. (vko)






