SOLOK, METRO— Pemerintah Kota Kota Solok menerima 14 sertifikat aset daerah dari Badan Pertanahan Nasional melalui Kantor Pertanahan Kota Solok. Sertifikat tersebut mencakup lahan dan fasilitas umum milik pemerintah daerah yang selama ini telah dimanfaatkan untuk pelayanan publik.
Wali Kota Solok, Ramadhani Kirana Putra, menyatakan bahwa sertifikasi aset merupakan langkah strategis dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Aset seperti lahan sekolah, fasilitas publik, dan bangunan perkantoran perlu memiliki legalitas yang jelas agar pengelolaannya sesuai regulasi serta mendukung perencanaan pembangunan jangka panjang.
“Penyerahan sertifikat ini menjadi bagian dari upaya pengamanan dan penertiban administrasi Barang Milik Daerah (BMD), sekaligus memberikan kepastian hukum terhadap aset pemerintah. Dengan status kepemilikan yang sah dan terdaftar, potensi sengketa pertanahan dapat diminimalkan dan pemanfaatan aset dapat dilakukan secara lebih optimal,” ujar Ramadhani.
Dikatakan Ramadhani, selain sebagai bentuk perlindungan hukum, tertib administrasi aset juga menjadi indikator penting dalam pengelolaan keuangan daerah. Pemerintah Kota Solok terus mendorong percepatan sertifikasi terhadap seluruh aset yang belum memiliki dokumen kepemilikan lengkap.
Sinergi antara Pemerintah Kota Solok dan Kantor Pertanahan dinilai penting dalam mempercepat proses sertifikasi.
“Ke depan, penataan dan pengamanan aset daerah akan terus diperkuat guna memastikan pemanfaatannya mendukung pelayanan publik dan pembangunan yang berkelanjutan,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kota Solok, Repnaldi Putra, menyatakan pihaknya siap terus mendukung upaya pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola aset yang tertib dan profesional.
Menurutnya, sertifikasi aset daerah tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga meningkatkan nilai dan akuntabilitas pengelolaan Barang Milik Daerah. Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kota Solok menegaskan komitmennya dalam membangun pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan publik. (vko)






