PAYAKUMBUH, METRO– Pemerintah Kota Payakumbuh melalui Dinas Koperasi dan UKM serta Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Nunang Daya Bangun Kecamatan Payakumbuh Barat menyiapkan ratusan petak titik bagi masyarakat yang berjualan berbagai jenis makanan -minuman selama Ramadhan 1447 H atau tahun 2026 ini. Lokasi pasar Pabukoan tahun 2026 ini berada di bekas bangunan Bioskop Karia Jalan Gambir pusat Kota Payakumbuh, lokasi bangunan tersebut disulap LPM bersama puluhan pemuda Nunang Daya Bangun (Gantiang) menjadi layak untuk tempat berjualan, sebab lokasi yang biasanya dijadikan tempat atau Pasar Pabukoan, telah beralih fungsi menjadi tempat atau Kios relokasi korban kebakaran Pusat Pertokoan Blok Barat.
Lokasi baru disepakati setelah permohonan resmi Pemerintah Kota Payakumbuh melalui Bidang Pasar dikabulkan oleh Pemilik Tanah yang berada di Kota Padang. “Semula memang tidak ada atau direncanakan lokasi pasar Pabukoan Kota Payakumbuh di bekas atau ex. Bioskop Karia ini, namun karena desakan dari masyarakat (pedagang) yang minta difasilitasi, hingga dibuka disini oleh masyarakat (LPM),” ucap Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Payakumbuh, Faizal, baru-baru ini.
Ia juga mengatakan, tidak difasilitasinya Pasar Pabukoan oleh Pemerintah Kota Payakumbuh seperti tahun-tahun sebelumnya karena tidak dialokasikannya anggaran. “Pasar Pabukoan untuk tahun sekarang, kita kan tidak menyediakan anggaran. kenapa, pertama karena kita musibah, tempat yang biasa kita gunakan untuk pasar Pabukoan, sekarang kita gunakan untuk korban kebakaran/pasar penampungan. Tapi mendekati Ramadhan, masyarakat yang bias berjualan di Pasar Pabukoan, mendesak agar Pemerintah dan berbagai OPD, agar mereka difasilitasi tempat berjualan selama Ramadhan (Pasar Pabukoan), karena di Pasar tidak ada lagi tempat, kita berembuk di internal serta masyarakat, sehingga ada lokasi di bekas Bioskop Karia, kita minta izin kepada Pemiliknya secara resmi,” tambahnya.
Setelah mendapatkan izin, dilakukan pembersihan secara gotong-royong olah Dinas dan masyarakat, karena (lahan) bukan milik Pemerintah, untuk pengelolaan Pasar Payakumbuh diserahkan kepada masyarakat. “Karena lahan bukan milik Pemerintah, Pemuda dan LPM meminjam fasilitas berupa tenda kepada Dinas Koperasi dan UKM, untuk mengelola Pasar Pabukoan, kita minta dikelola dengan baik, kita akan terus melakukan pengawasan,” ucapnya.
Dibukanya Pasar Pabukoan tahun 2026 oleh Masyarakat sangat diapresiasi oleh ratusan pedagang, sebab mereka tetap bisa berjualan seperti tahun-tahun sebelumnya. Dilokasi Pasar Pabukoan ex. Bioskop Karia terdapat ratusan titik yang bisa dimanfaatkan oleh pedagang untuk berjualan, setelah dilakukan Lotting, mereka telah bisa menempati lokasi tersebut. “Ada ratusan titik yang kita sediakan bagi pedagang, mereka cuma membayar Rp. 375 ribu untuk lapak dengan ukuran 1,5 m dan diberikan listrik serta tenda. Tidak ada syarat khusus lainnya bagi pedagang,” ucap Ketua LPM Kelurahan Nunang Daya Bangun, Fahman Rizal.
Ia juga mengatakan, karena lokasi berada di Pusat Kota, pedagang diharapkan untuk tetap taat aturan dan makanan-minuman yang dijual sesuai aturan. “Tentu kita harapkan pedagang taat aturan dalam berjualan, termasuk jenis makanan-minuman yang dijual,” sebutnya. (uus)






