AGAM, METRO— Sekretaris Daerah Kabupaten Agam, Dr Mhd Lutfi, menegaskan bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi fondasi utama dalam memperkuat kemandirian fiskal pemerintah daerah. Melalui PAD, pemerintah memiliki ruang yang lebih luas untuk membiayai pembangunan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendorong kesejahteraan masyarakat.
Penegasan tersebut disampaikan Mhd Lutfi saat memimpin rapat evaluasi target PAD tahun anggaran 2026 yang digelar di ruang rapat Bupati Kabupaten Agam, Rabu (18/2). Menurutnya, evaluasi rutin diperlukan guna memastikan seluruh potensi pendapatan daerah dapat dimaksimalkan secara efektif dan akuntabel.
“Berdasarkan laporan sementara, capaian PAD Kabupaten Agam hingga Januari 2026 telah mencapai 6,77 persen dari target awal 5 persen. Ini menunjukkan peningkatan sebesar 1,77 persen, terutama dari sektor pajak daerah dan retribusi daerah,” ujar Mhd Lutfi.
Ia menjelaskan, capaian awal tersebut menjadi sinyal positif dalam mengawali tahun anggaran 2026. Pemerintah Kabupaten Agam sendiri menargetkan PAD sebesar Rp219 miliar pada tahun ini. Target tersebut dinilai realistis, namun membutuhkan kerja keras dan sinergi dari seluruh perangkat daerah agar dapat tercapai secara optimal.
Sekda juga memaparkan bahwa kinerja PAD pada tahun sebelumnya tergolong menggembirakan. Pada 2025, realisasi PAD tercatat mencapai Rp202.703.826.277 atau 98,84 persen dari target sebesar Rp205.074.782.496.
“Capaian itu menjadi modal penting dalam memperkuat optimisme pencapaian target PAD tahun berjalan,” katanya.
Meski demikian, Mhd Lutfi mengakui masih terdapat sejumlah tantangan dalam pengelolaan PAD. Di antaranya adalah pendataan objek pajak yang belum sepenuhnya optimal, keterlambatan pelaporan dari wajib pajak, serta sistem pembayaran yang belum seluruhnya terdigitalisasi.
Untuk menjawab tantangan tersebut, Sekda menekankan pentingnya percepatan transformasi digital melalui pemanfaatan aplikasi Lapak Agam, Smartgov, serta sistem Online Transaction Monitoring (OTM). Digitalisasi dinilai mampu meningkatkan transparansi, efisiensi, sekaligus akurasi data penerimaan daerah.
Ia juga meminta seluruh perangkat daerah pengelola PAD agar melakukan evaluasi mendalam terhadap potensi penerimaan di masing-masing sektor, serta segera menindaklanjuti objek-objek pendapatan yang belum tergarap maksimal. Selain itu, koordinasi lintas sektor perlu terus diperkuat, baik antar organisasi perangkat daerah maupun dengan pihak ketiga seperti Bank Nagari, Telkomsel, dan PT Cartenz.
“Pengawasan lapangan dan pendampingan kepada wajib pajak harus ditingkatkan, termasuk penerapan alat pemantau transaksi atau tapping box secara bertahap. Yang terpenting, seluruh proses pengelolaan penerimaan daerah wajib menjunjung tinggi integritas dan akuntabilitas,” tegasnya.
Menurut Mhd Lutfi, kemandirian fiskal daerah hanya dapat terwujud melalui komitmen bersama dalam memperkuat basis PAD. Ia berharap momentum evaluasi ini dapat dimanfaatkan untuk memperbaiki berbagai kekurangan, memperkuat koordinasi, serta mempercepat digitalisasi pengelolaan pendapatan daerah di Kabupaten Agam.
Di akhir pertemuan, Sekda menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran perangkat daerah atas kerja keras dan dedikasi mereka dalam mendukung pencapaian PAD. Ia optimistis target PAD 2026 sebesar Rp219 miliar dapat diraih demi mendorong kemajuan dan pembangunan daerah. (pry)






