AGAM, METRO— Pemerintah Pemerintah Kabupaten Agam menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan sebagai bagian dari penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027. Kegiatan ini berlangsung selama lima hari, mulai 9 hingga 13 Februari 2026, dengan menerapkan metode hybrid atau kombinasi luring dan daring.
Penerapan pola hybrid dipilih sebagai strategi efisiensi anggaran di tengah keterbatasan fiskal daerah, tanpa mengurangi kualitas proses perencanaan maupun penyerapan aspirasi masyarakat. Seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) bersama kecamatan mengikuti rangkaian Musrenbang yang dilaksanakan di sejumlah lokasi, dengan dukungan pertemuan virtual melalui aplikasi Zoom Meeting.
Meski demikian, forum Musrenbang tetap dilaksanakan secara tatap muka di masing-masing kecamatan dengan melibatkan unsur pemerintah setempat dan para pemangku kepentingan. Sementara itu, tim fasilitator dari tingkat kabupaten mengikuti jalannya pembahasan secara daring untuk memastikan sinkronisasi antarperangkat daerah.
Skema ini dinilai mampu menekan kebutuhan perjalanan dinas serta konsumsi bahan bakar, sehingga ruang fiskal yang tersedia dapat dialihkan ke sektor pembangunan yang memberikan dampak lebih luas bagi masyarakat.
Kepala Bappeda Agam, Hamdi, S.T., M.Eng., menegaskan bahwa perubahan metode pelaksanaan tidak mengurangi substansi perencanaan pembangunan.
“Pendekatan hybrid ini menjadi strategi efisiensi tanpa mengorbankan kualitas musyawarah. Dialog tetap berjalan aktif, usulan tetap diverifikasi, dan keputusan bisa diambil tepat waktu,” ujarnya.
Ia menjelaskan, Musrenbang kecamatan telah menghasilkan daftar usulan prioritas pembangunan yang dibahas dan diklasifikasikan secara sistematis. Seluruh usulan tersebut kemudian diinput ke dalam sistem perencanaan elektronik dan divalidasi bersama fasilitator kabupaten untuk penyelarasan lintas perangkat daerah melalui SIPD.
Menurut Hamdi, hasil Musrenbang tidak berhenti sebatas catatan forum, melainkan langsung masuk ke tahapan teknis di masing-masing perangkat daerah.
“Usulan kecamatan akan ditajamkan melalui verifikasi teknis, penyesuaian pagu indikatif, dan sinkronisasi prioritas pembangunan daerah agar benar-benar menjadi program terukur dalam RKPD 2027,” katanya.
Ia menambahkan, inovasi dalam pelaksanaan Musrenbang tahun ini menunjukkan bahwa kualitas perencanaan tidak ditentukan oleh bentuk pertemuan, melainkan oleh kekuatan substansi dialog serta koordinasi yang terbangun.
“Kita ingin memastikan aspirasi masyarakat tetap terjaga, proses teknokratik berjalan, dan penganggaran semakin efektif,” tegasnya.
Musrenbang kecamatan ini menjadi salah satu tahapan krusial dalam penyusunan RKPD Kabupaten Agam Tahun 2027, sekaligus memperkuat kesinambungan antara aspirasi masyarakat dan dokumen perencanaan pembangunan daerah. (pry)






