PAYAKUMBUH, METRO— Warga di Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Padang Tangah, Kecamatan Payakumbuh Barat, Kota Payakumbuh, dihebohkan dengan penemuan mayat perempuan paruh baya yang tergeletak di depan ruko Mega Finance Koto Nan IV, Rabu (18/2) sekitar pukul 13.45 WIB.
Usut punya usut, korban diketahui bernama Hilda Yati (53) yang berstatus Ibu Rumah Tangga (IRT) dan berdomisili di Jalan Dahlia RT/RW 002/003, Kelurahan Padang Tinggi Piliang, Kecamatan Payakumbuh Barat. Warga setempat pun berkerumun di lokasi untuk menyaksikan penemuan mayat tersebut.
Tak berselang lama, Polisi dari Polsek Payakumbuh Kota bersaa Tim Inafis Satreskrim Polres Payakumbuh datang untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Setelah itu, jenazah korban dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan pemeriksaan luar.
Kasatreskrim Polres Payakumbuh, Iptu Andrio Surya Putra Siregar membenarkan adanya penemuan mayat tersebut. Menurutnya, korban pertama kali ditemukan oleh tetangganya yang sedang menjemput makanan di warung yang berada di dekat lokasi.
“Sekitar pukul 13.45 WIB, telah ditemukan mayat wanita paruh baya di Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Padang Tinggi Piliang. Mayat korban ditemukan oleh saksi yang merupakan tetangga korban,” kata Iptu Andrio kepada wartawan.
Ditambahkan Iptu Andrio, penemuan mayat itu berawal ketika saksi bernama Farhan sedang menjemput makanan di Warung Makan Sarwah Keneh. Tanpa sengaja, saksi melihat korban bergeletak di depan Ruko Mega Finance dan tidak bergerak.
“Saksi kemudian mengecek denyut nadi korban dan nafas korban. Ternyata, setelah dicek, tidak ada lagi denyut nadi dan nafas korban. Setelah mengecek keadaan korban, saksi menuju rumah korban untuk memberitahukan keluarga korban lalu dilaporkan ke Polres Payakumbuh,” ungkap Iptu Andrio.
Mendapat laporan itu, kata Iptu Andrio, pihaknya langsung mendatangi lokasi penemuan mayat. Di sana, tim melakukan olah TKP dan memintai keterangan saksi-saksi lalu mengevakuasi jenazah ke RSUD Adnand WD Payakumbuh.
“Berdasarkan keterangan saksi-saksi, didapatkan informasi bahwa korban sering berjalan-jalan sekitaran Jalan Soekarno Hatta. Korban diduga mengidap kelainan jiwa dan sering makan dan minum di pinggir jalan,” jelas Iptu Andrio.
Iptu Andrio menegaskan, sesuai permintaan keluarga yang diperkuat dengan surat pernyataan, terhadap jenazah korban tidak dilakukan autopsi. Keluarga menerima dengan ikhlas kematian korban karena sakit yang dideritanya.
“Keluarga menolak dilakukan autopsi dan membuat surat pernyataan tidak akan menuntut secara hukum di kemudian hari. Setelah itu, jenazah korban kita serahkan kepada keluarga untuk disemayamkan di rumah duka lalu dimakamkan,” tutupnya. (*)






