METRO SUMBAR

Rencana Pembongkaran Paksa Bangunan di Kawasan Lembah Anai “Masuk Angin”

10
×

Rencana Pembongkaran Paksa Bangunan di Kawasan Lembah Anai “Masuk Angin”

Sebarkan artikel ini

PADANG, METRO- Meski puluhan personil Satpol PP Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) bersama Polisi Hutan (Polhut) Sumbar diturunkan ke kawasan Lembah Anai, Kabupaten Tanah Datar, Senin (16/2), namun rencana pembongkaran paksa bangunan di sempadan Daerah Aliran Sungai (DAS) Cagar Alam tersebut urung dilakukan.

Rombongan Pemprov Sumbar yang turun lengkap siang itu ke lokasi Kawasan Wisata Alam (KWA) itu dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumbar, Arry Yuswandi.

Saat tiba di Lembah Anai, Arry Yuswandi bersama rombongan menyambangi lokasi bangunan kerangka besi baja empat lantai yang terbengkalai milik PT Hidayah Syariah Hotel (HSH). Namun, pembongkaran tidak dilakukan. Arry Yuswandi melaksanakan pertemuan dengan Pimpinan PT HSH, H. Ali Usman Suib dan Kuasa Hukumnya, Rahmat Wartira, SH.

Pembongkaran terhadap bangunan milik PT HSH tidak bisa dilakukan karena Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Padang telah mengeluarkan keputusan sela, menunda pembongkaran bangunan milik PT HSH tersebut. “Kita ikuti hasil PTUN Padang tersebut. Jadi tidak ada pembongkaran,” tegasnya.

Selanjutnya, Arry Yuswandi bersama rombongan bergerak menuju lokasi KM 7 Lembah Anai. Tepatnya di lokasi bangunan Rumah Makan Mangguang.

Terlihat bangunan rumah makan tersebut bagian dinding belakangnya sudah hancur akibat banjir bandang yang terjadi 25 November 2025 lalu. Bangunan rumah makan tersebut terdiri dari dua bangunan. Bangunan utama rumah makan tersebut terlihat sudah kosong. Pada bagian kiri bangunan dindingnya sudah porak-poranda. Terlihat beberapa pekerja sedang bekerja membuka kunsen dan kaca bangunan.

Arry Yuswandi mengatakan, kehadirannya di KWA Lembah Anai hari itu, tindaklanjut dari beberapa kali rapat dan kesepakatan bersama antara pihak terkait kawasan tersebut. Kesepakatan tersebut tertuang dalam berita acara tangal 22 Juli 2025 lalu.

“Di antara kesepakatannya, dilakukan pengosongan kawasan ini karena dinilai rawan bencana. Namun, akhir tahun 2025 terjadi bencana yang dirasakan langsung dampaknya. Sebagian bangunan di kawasan ini rusak akibat diterjang banjir bandang,” terang Arry Yuswandi.

Setelah adanya kesepakatan tersebut, Arry Yuswandi menegaskan ingin ada tindaklanjut berikutnya. “Kita tidak ingin kesepakatan bersama itu tidak berhenti begitu saja. Karena ini kawasan KWA, melalui Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) dan Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) V, Dinas Kehutanan Sumbar, Dinas BMCKTR Sumbar dan Dinas Perhubungan Sumbar mengambil langkah terbaik,” tegasnya.

Langkah yang perlu dilakukan dalam waktu dekat, mengantisipasi peningkatan arus kendaraan dan pengunjung saat Lebaran nanti. Tidak dipungkiri kawasan Lembah Anai ini sebagai KWA banyak kendaraan dan pengunjung yang akan mampir ke lokasi ini.

“Kita tidak ingin ada peristiwa yang tidak diinginkan di hari bahagia Lebaran. Sebagai pemerintah kita punya tanggungjawab menjaga keselamatan warga. Kita rapatkan kembali dengan pihak terkait. Termasuk wali nagari. Karena kawasan ini kepemilikan secara sahnya Nagari Singgalang. Kita diskusidan akan tindaklanjuti. Jangan ada bangunan baru saat Lebaran nanti,” tegasnya.

Arry Yuswandi menambahkan, saat ini bangunan yang ada sudah dikosongkan. Selanjutnya, dilakukan pembongkaran dengan komitmen bersama melalui berita acara.

Hadir pada kesempatan peninjauan tersebut, Asisten Bidan Perekonomian dan Pembangunan Setdaprov Sumbar, Adib Alfikri, Kepala Biro Hukum Setdaprov Sumbar, S Masheri Yanda Boy, Kepala Satpol PP Sumbar, Irwan, Kepala Dinas Perhubungan Sumbar, Dedy Diantolani.

Juga hadir, Kepala Dinas Kominfotik Sumbar, Rudy Rinaldy dan Kepala Dinas Kehutanan Sumbar, Ferdinal Asmin, Kepala Dinas PSDA BK Sumbar, Rifda Suriani dan perwakilan BKSDA Sumbar. (fan)