SOLOK/SOLSEL

Pemkab Solok Wujudkan Pengelolaan Sanitasi dan Persampahan Modren 

2
×

Pemkab Solok Wujudkan Pengelolaan Sanitasi dan Persampahan Modren 

Sebarkan artikel ini
PENGELOLAAN SAMPAH— Direktur Sanitasi Ditjen Cipta Karya Kementerian PU, Ir. Prasetyo, M.Eng., menyambut baik komitmen dan kesiapan Pemerintah Kabupaten Solok, dalam mewujudkan pengelolaan sanitasi dan persampahan yang modern, terpadu, dan berkelanjutan

SOLOK, METRO— Pemerintah Kabupaten Solok berupaya mewujudkan pengelolaan sanitasi dan persampahan yang modern, terpadu, dan berkelanjutan.  Wakil Bupati Solok, Candra, menegaskan bahwa pengelolaan sampah menjadi salah satu prioritas pembangunan daerah, sejalan dengan arah kebijakan nasional serta visi Presiden Republik Indonesia dalam menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat.

Ia menyampaikan bahwa budaya gotong royong telah menjadi kekuatan utama masyarakat nagari di Kabupaten Solok, dalam menjaga kebersihan lingkungan. Namun, dengan karakteristik wilayah Solok sebagai daerah wisata dan sentra pertanian, pengelolaan sampah membutuhkan sistem yang lebih terstruktur dan berbasis tek­nologi.

“Setiap sudut Kabupa­ten Solok merupakan destinasi wisata. Karena itu, kebersihan menjadi wajah daerah. Kami ingin pe­ngelolaan sampah tidak ha­nya sebatas pengumpulan, tetapi juga pengola­han, termasuk pemanfaatan limbah organik seperti sisa sayuran menjadi kompos,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia memaparkan rencana pengembangan kawasan pengolahan sampah di wilayah selatan, tepatnya di Nagari Sungai Nanam, Alahan Panjang, dengan ketersediaan lahan sekitar 350 hektare berstatus eks PT Grenanindo yang telah diganti rugi oleh pemerintah daerah, sehingga siap dimanfaatkan untuk mendukung fasilitas pengolahan terpadu.

Baca Juga  Untuk Syiarnya Program Keagamaan di Kota Solok, Peran Da’i Diharapkan Berdakwah Lebih Kuat

Senada dengan hal ter­sebut, Kepala Bapetlibang Kabupaten Solok, Nafri menjelaskan bahwa luas wilayah Kabupaten Solok yang mencapai sekitar 373.800 hektare menjadi tantangan tersendiri da­lam pengelolaan sampah. Oleh karena itu, pemerintah daerah berencana mem­bangun sistem pengolahan berbasis zona, yakni di wilayah utara dan selatan, guna menekan biaya operasional dan me­ning­kat­kan efisiensi layanan.

“Jika hanya terpusat di satu lokasi, biaya operasional cukup tinggi. Dengan sistem dua wilayah, pela­yanan akan lebih efektif dan jangkauannya merata,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Solok, Asnur menambahkan bahwa stra­tegi pengelolaan sampah di Kabupaten Solok telah mencakup dua pendekatan utama, yakni pengurangan dan penanganan sampah. Berbagai inovasi teknologi tengah disiapkan untuk mendukung target nasio­nal Zero Waste 2030.

Baca Juga  Solsel Raih Prestasi di HPS ke-38

Adapun fasilitas yang direncanakan meliputi me­sin pemilahan sampah, mesin pengering digester atau generator biogas, mesin pengemas kompos, rumah kompos, hingga mesin penghancur kaca. Ia menegaskan bahwa konsep Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) berbeda dengan TPA konvensional, karena sampah tidak sekadar dibuang, melainkan diproses hingga memiliki nilai guna.

Menanggapi paparan tersebut, Direktur Sanitasi Ditjen Cipta Karya Kementerian PU, Ir. Prasetyo, M.Eng., menyambut baik komitmen dan kesiapan Pemerintah Kabupaten Solok. Ia menyampaikan bahwa pihak kementerian pa­da prinsipnya siap memberikan dukungan dan fasilitasi, sepanjang persya­ratan teknis dan administratif dapat dipenuhi secara lengkap.

“Kami siap mendukung daerah, baik dari sisi perencanaan maupun pembangunan. Namun tentu perlu kesiapan dokumen, lahan, serta aspek pe­ngelolaan pasca pemba­ngunan agar fasilitas dapat berjalan optimal dan berkelanjutan,” ungkap­nya. (vko)