METRO SUMBAR

DPRD Sumbar Perkuat Pengawasan Pengelolaan dan Penggunaan Anggaran Daerah, Muhidi: Audit BPK Jadi Instrumen Pencegahan Potensi Penyimpangan

2
×

DPRD Sumbar Perkuat Pengawasan Pengelolaan dan Penggunaan Anggaran Daerah, Muhidi: Audit BPK Jadi Instrumen Pencegahan Potensi Penyimpangan

Sebarkan artikel ini
TERIMA LHP—-Ketua DPRD Sumbar, Muhidi bersama Wagub Sumbar. Vasko Ruseimy usai menerima tiga dokumen Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari BPK RI Perwakilan Sumbar.

PADANG, METRO–DPRD Provinsi Suma­tera Barat berkomitmen perkuat fungsi pengawa­san pengelolaan dan penggunaan anggaran daerah. Penegasan itu disampaikan Ketua DPRD Sumbar, Muhidi, saat menerima tiga dokumen Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keua­ngan (BPK) RI Perwakilan Sumbar, Selasa (10/2).

Tiga LHP tersebut mencakup pemeriksaan atas kepatuhan belanja daerah, pengelolaan operasional Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Jamkrida Sumbar (Perseroda), serta kinerja pemerintah provinsi dalam mendukung sektor ketahanan pangan. “Sektor belanja modal, pengelolaan operasional, dan ke­tahanan pangan merupakan area yang rawan terhadap potensi penyimpa­ngan. Karena itu, audit BPK menjadi instrumen pencegahan yang sangat penting dalam menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah,” ujar Muhidi.

Adapun ruang lingkup pemeriksaan yang tertuang dalam LHP meliputi kepatuhan pelaksanaan belanja barang, jasa, dan belanja modal Pemerintah Provinsi Sumatera Barat pada tahun anggaran 2025. Selain itu, BPK juga melakukan pemeriksaan atas kepatuhan pengelolaan o­perasional PT Jamkrida Sumbar untuk periode 2023 hingga Semester I 2025.

Baca Juga  Jelajah Tiga Provinsi Terdampak Bencana, Kapal Rumah Sakit TNI AL Dikerahkan dalam Operasi Kemanusian  

Sektor ketahanan pa­ngan turut menjadi perhatian melalui evaluasi kinerja pemerintah provinsi dalam mendukung program dan kebijakan ketahanan pangan selama periode 2023–2025.

Muhidi menegaskan, DPRD Sumbar mempelajari seluruh rekomendasi dan catatan yang tertuang dalam LHP tersebut secara mendalam sebagai dasar pelaksanaan fungsi pengawasan legislatif. Ia juga meminta Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dan pihak terkait me­nin­dak­lanjuti temuan BPK sesuai dengan batas waktu yang telah ditetapkan.  “Rekomendasi BPK harus ditindaklanjuti secara serius agar permasalahan serupa tidak terulang di kemudian hari,” tegasnya.

Pada kesempatan itu, Muhidi menyampaikan apresiasi kepada Kepala BPK Perwakilan Sumbar, Sudarminto Eko Putra, beserta jajaran auditor atas pelaksanaan pemeriksaan yang dinilai profesional, independen, dan objektif. Sementara itu, Wakil Gubernur Sumatera Barat Vasko Ruseimi menyatakan, LHP yang diserahkan BPK RI menjadi bahan eva­luasi penting bagi pemerintah daerah.

Baca Juga  Muslim Bersaudara Sehati Bagi 300 Paket ”Sarapan Cinta” 

Menurutnya, LHP tidak hanya untuk menilai tingkat kepatuhan pengelolaan keuangan, tetapi juga menjadi dasar perbaikan berkelanjutan dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan program, khususnya di sektor ketahanan pangan yang berkaitan langsung dengan kebijakan nasional. “Pemerintah Provinsi Suma­tera Barat berkomitmen untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK secara sungguh-sungguh, tepat waktu, dan bertanggung jawab sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar­nya.

Ia menambahkan, pemerintah daerah juga mendorong seluruh perangkat daerah terkait untuk memperkuat koordinasi lintas sektor, meningkatkan pengendalian internal, serta memperbaiki kualitas administrasi dalam pelaksanaan setiap program dan kegiatan. Penyerahan dokumen LHP tersebut turut dihadiri, jajaran direksi PT Jamkrida Sumbar, serta pimpinan daerah dari Kabupaten Tanah Datar dan Kabupaten Pasaman Barat. (rgr)