BERITA UTAMA

Bangun Industri Pertahanan Nasional Berkelanjutan, DPR Ingatkan Kebijakan Tepat dan Dukungan Anggaran

2
×

Bangun Industri Pertahanan Nasional Berkelanjutan, DPR Ingatkan Kebijakan Tepat dan Dukungan Anggaran

Sebarkan artikel ini
TB Hasanuddin

JAKARTA, METRO–Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin menekankan pentingnya memperkuat industri pertahanan dalam negeri. Pemerintah dinilai memiliki peran sentral dalam upaya tersebut demi terwujudnya kemandirian nasional.

“Komisi I DPR RI bersama pemerintah berkomitmen mendorong industri pertahanan dalam negeri agar tumbuh berkelanjutan. Dengan kebijakan yang tepat, dukungan anggaran yang konsisten serta keterlibatan aktif seluruh pemangku kepenti­ngan, Indonesia diyakini mampu mewujudkan kemandirian pertahanan sekaligus memperkuat posisi strategis di kawasan,” ujar TB Hasanuddin, Jumat (13/2).

Politikus PDI Perjuangan ini menyampaikan, penguatan industri pertahanan nasional harus ditopang oleh kebijakan yang konsisten dan terintegrasi. Implementasi Undang-Undang No. 16 Tahun 2012 tentang Industri Pertahanan perlu dijalankan secara disiplin, khususnya terkait kewajiban penggunaan pro­duk dalam negeri dalam setiap pengadaan alat utama sistem persenjataan (alutsista).

Selain itu, optimalisasi kebijakan Tingkat Kom­ponen Dalam Negeri (TKDN) dalam setiap pro­yek pengadaan pertahanan perlu dilakukan. Selanjutnya butuh roadmap jang­ka panjang industri pertahanan nasional yang terintegrasi antara Kementerian Pertahanan, TNI, BUMN, BUMS serta lembaga riset dan perguruan tinggi.

“Ketika pemerintah atau dalam hal ini TNI melakukan pengadaan alutsista, harus dipastikan terdapat skema kerja sama yang membangun kapasitas industri dalam negeri, baik melalui produksi bersama, transfer teknologi yang terukur maupun pe­ningkatan kemampuan desain dan rekayasa nasio­nal,” jelasnya.

Baca Juga  BLT Covid-19 Tahap Tiga Cair Lagi

Di sisi lain, TB Hasanuddin menilai, Badan Usaha Milik Swasta (BUMS) turut memiliki peran penting dalam industri pertahanan nasional. BUMS bisa menjadi mitra strategis yang memperkuat rantai pasok melalui penyediaan komponen, teknologi dan inovasi.

“BUMS pertahanan harus mendapatkan ruang yang adil dan proporsional dalam ekosistem industri nasional. Mereka adalah bagian integral dari kekuatan pertahanan kita. Dukungan kebijakan, kemudahan akses pembiayaan serta kepastian pasar menjadi faktor penting agar industri swasta mampu tumbuh dan berkontribusi o­p­timal,” ungkapnya.

Salah satu BUMS yang sudah memberikan kontribusi dalam industri pertahanan nasional yakni PT Nanggala Kencana Rekatama Indonesia (NKRI) yang beroperasi di Ban­dung. Perusahaan ini telah mengantongi lisensi resmi dari Kementerian Pertahanan.

NKRI memproduksi berbagai komponen amunisi kecil dan komponen presisi, termasuk selongsong peluru, proyektil serta komponen mekanik untuk sistem senjata kaliber kecil. Selain itu, perusahaan ini juga mengembangkan dan memproduksi komponen senjata ri­ngan, termasuk bagian-bagian presisi untuk platform pistol dan senapan serta komponen mekanikal pendukung untuk kenda­raan taktis, kapal dan pesawat.

Baca Juga  Truk Tronton Seruduk Ruko dan 2 Mobil di Padangpanjang, Sopir dan Kernet Dilarikan ke RS

Kemampuan produksi komponen amunisi kaliber kecil secara mandiri tersebut berkontribusi pada peningkatan TKDN dan mengurangi ketergantungan terhadap pemasok luar negeri, khususnya pada sektor amunisi dan suku cadang yang bersifat strategis. Dengan penguatan kapasitas produksi dan standar mutu industri pertahanan, kehadiran NKRI dinilai memperkuat struktur industri nasional dari hulu hingga hilir.

Kemudian PT Republik Defensindo juga muncul sebagai pemain swasta strategis. Perusahaan ini aktif memproduksi kendaraan militer khusus, mulai dari rantis 4×4, truk angkut personel, hingga pengembangan prototipe kendaraan amfibi berantai.

Pada 2020, PT Republik Defensindo berkolaborasi dengan BUMN pertahanan dalam pembangunan fasilitas produksi amunisi kaliber 9×19 mm secara terpadu. Kolaborasi tersebut menunjukkan bahwa sinergi BUMN dan BUMS bukan sekadar konsep, melainkan telah diimplementasikan dalam penguatan ka­pasitas produksi nasional. (jpg)