LIMAPULUH KOTA, METRO—Kecelakaan lalu lintas melibatkan dua sepeda motor terjadi di Jalan Nasional Sumbar–Riau Kilometer 172, tepatnya di Jorong Pasar, Nagari Manggilang, Kecamatan Pangkalan Koto Baru, Kabupaten Lima Puluh Kota, Jumat (13/2) sekitar pukul 13.00 WIB. Insiden tersebut mengakibatkan tiga orang mengalami luka-luka dan harus mendapatkan perawatan medis.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres 50 Kota, Zarwiko Irzal, menjelaskan bahwa kecelakaan melibatkan sepeda motor Honda Beat tanpa tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) dengan sepeda motor Honda Revo bernomor polisi BA 6618 AAP.
Honda Beat tersebut dikendarai Aidil Adha (20), yang membonceng Fhazi (20). Keduanya merupakan pelajar dan warga Jorong Pulau Panjang, Nagari Tanjung Pauh, Kecamatan Pangkalan Koto Baru. Sementara Honda Revo dikendarai Pril Susanto Gea (19), seorang wiraswasta asal Desa Banuagea, Kecamatan Tuhemberua, Kabupaten Nias Utara. Ketiga pengendara diketahui tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM).
Menurut Zarwiko, kecelakaan bermula saat sepeda motor Honda Beat melaju dari arah Pekanbaru menuju Payakumbuh. Ketika mendekati lokasi kejadian, pengendara Beat diduga berupaya mendahului kendaraan yang berada di depannya.
“Pada saat yang bersamaan datang sepeda motor Honda Revo dari arah berlawanan sehingga tabrakan tidak dapat dihindari,” ujar Zarwiko.
Akibat benturan tersebut, ketiga korban mengalami luka dengan tingkat berbeda. Aidil Adha mengalami patah tulang pada kaki kanan serta luka lecet di tangan kanan. Pril Susanto Gea menderita luka robek di tangan kanan serta luka lecet di bagian kepala dan kaki kanan. Sementara Fhazi mengalami luka robek dan lecet pada bagian bibir serta luka lecet di tangan kiri.
“Semua korban telah dievakuasi dan dibawa ke puskesmas terdekat untuk mendapatkan perawatan medis,” kata Zarwiko.
Selain menimbulkan korban luka, kecelakaan tersebut juga mengakibatkan kerusakan pada kedua kendaraan. Honda Beat mengalami kerusakan di bagian depan dan samping kanan, sedangkan Honda Revo rusak di bagian depan. Kerugian materiel akibat kecelakaan ini ditaksir mencapai sekitar Rp10 juta.
Pihak kepolisian mengimbau para pengguna jalan agar lebih berhati-hati, mematuhi aturan lalu lintas, serta melengkapi diri dengan surat-surat kendaraan demi mencegah terjadinya kecelakaan serupa. (uus)






