METRO SUMBAR

Ketika Ranah Minang Ditantang Zaman: Dari Alam Yang Menghidupi, Kini Alam Yang Meminta Dipulihkan

4
×

Ketika Ranah Minang Ditantang Zaman: Dari Alam Yang Menghidupi, Kini Alam Yang Meminta Dipulihkan

Sebarkan artikel ini
presentasikan— Direktur KKI Warsi Adi Junedi mempresentasikan Refleksi PSDA Sumbar, Darurat Iklim di Ranah Minang, Resiko dan Upaya Mitigasi dalam acara Media Ghatering di Suasso Restaurant Rimbo Kaluang Padang, Rabu (11/2).

Oleh: Sukmareni

Pagi di Ranah Minang pernah selalu dimulai dengan kabut tipis di lereng Bukit Barisan, suara air sungai yang jernih mengalir dari hulu, dan sawah-sawah yang menjadi sumber kehidupan masyarakat. Alam bukan sekadar ruang hidup, tetapi guru kehidupan. Filosofi alam takambang jadi guru bukan sekadar petuah, melainkan cara hidup yang diwariskan turun-temurun. Namun dalam beberapa tahun terakhir, lanskap yang sama mulai mengirimkan pesan yang berbeda. Berbulan tanpa hujan atau bahkan mencurahkan hujan dengan intensitas tinggi dalam waktu yang singkat. Sungai meluap lebih cepat. Lereng longsor tanpa banyak peringatan.

Ranah Minang kini tidak hanya menghadapi bencana alam, tetapi menghadapi perubahan zaman yang ditandai oleh perubahan iklim global. Pola musim berubah, dan fenomena cuaca ekstrem menjadi semakin sering. Para ahli menyebutnya sebagai krisis iklim. Masyarakat merasakannya sebagai bencana yang datang lebih dekat, lebih sering, dan lebih besar.

Secara geografis, Sumatra Barat memang menyimpan paradoks. Pegunungan Bukit Barisan membentuk lanskap yang indah sekaligus rapuh. Lereng yang curam dan sistem sungai yang pendek membuat air hujan mengalir cepat dari hulu ke hilir. Ketika hujan ekstrem turun, air tidak punya banyak ruang untuk tertahan. Dalam hitungan jam, banjir bisa terjadi, dan lereng yang jenuh air bisa runtuh menjadi longsor. Kerentanan alami ini kini diperkuat oleh perubahan iklim yang membuat cuaca semakin ekstrem dan sulit diprediksi.

Ditengah kerentanan alamnya yang rapuh, pola pengelolaan sumber daya alamnya juga berkontribusi atas perubahan yang terjadi. Ekspansi lahan untuk perkebunan, pertambangan dan alih fungsi lainnya, menjadikan hutan sebagai penyangga bumi berkurang drastis. Dari Hasil analisis citra satelit sentinel yang dilakukan Komunitas Konservasi Indonesia (KKI) WARSI, dalam dua tahun terakhir, terjadi kehilangan hutan lebih dari 20 ribu ha, dari sekitar 1,75 juta hektar pada 2023 menjadi sekitar 1,73 juta hektar pada 2025.

“Dari analisis yang kami lakukan, penurunan tutupan hutan di Sumatra Barat tidak terjadi begitu saja. Ada sejumlah aktivitas yang berkontribusi, dan salah satu yang paling mencolok adalah maraknya aktivitas penamba­ngan emas tanpa izin atau PETI di ber­bagai wilayah. Selain itu, pembukaan hutan di kawasan PBPH, perkebunan kelapa sawit serta berbagai aktivitas berbasis lahan lainnya juga ikut mempercepat hilangnya tutupan hutan. Jika kondisi ini tidak dikendalikan bersama, maka tekanan terhadap ekosistem akan terus meningkat dan pada akhirnya memperbesar risiko bencana ekologis di masa depan,” kata Adi Junedi Direktur KKI WARSI, di Padang Rabu (11/2).

Baca Juga  Naik Kereta Api Jadi Pilihan, Menikmati Keindahan Alam dan Wisata Sumbar

Hilangnya hutan bukan sekadar berkurangnya pohon. Yang hilang a­dalah kemampuan tanah menyerap air hujan, yang hilang adalah pelindung a­lami lereng-lereng curam, dan yang hilang adalah sistem alami yang selama ini menahan air agar tidak turun sekaligus menjadi banjir dan longsor. “Setiap hektar hutan yang hilang berarti semakin kecil kemampuan alam melindungi manusia. Dan ketika benteng alam itu melemah, risiko bencana tidak lagi menunggu puluhan tahun, ia bisa datang dalam hitungan musim, bahkan dalam satu hujan ekstrem,” kata Adi.

Ironinya, menurut Adi, kehilangan hutan ini juga dipicu oleh bencana hidrometeorologis akhir tahun lalu. “Ini menunjukkan bahwa kerentanan alam Sumatra Barat semakin rapuh dengan bencana yang terjadi,” ujarnya.

Sebagai contoh Adi menjelaskan di DAS Kuranji, salah satu DAS dengan  mengalami bencana hidrometeorologis di Kota Padang, akibat bencana alam akhir november lalu menyisakan hutan yang runtuh lebih dari 300 hektar.

Tekanan terhadap alam juga semakin meningkat dengan adanya akti­vitas pertambangan emas tanpa izin atau PETI. “Aktivitas ini tidak merusak hutan dan lahan, tetapi juga merusak struktur tanah dan alur sungai secara langsung, meningkatkan sedimentasi,” kata Adi.

Data menunjukkan luas aktivitas PETI di Sumatra Barat mencapai sekitar 9.735 hektar, tersebar di berbagai kabupaten seperti Solok Selatan, Sijunjung, dan Dharmasraya. Di sisi lain Analisis yang dilakukan KKI Warsi juga memperlihatkan areal terbuka dalam kawasan hutan yang dikelola oleh PBPH. Terdapat 6 PBPH di Sumatra Barat dan terlihat hampir 4 ribu hektar dalam kondisi terbuka. “Dengan melihat kerentanan alam Sumbar dan pentingnya hutan, kami melihat pencabutan izin PBPH  ini oleh Presiden Prabowo patut kita apresiasi,” kata Adi Junedi.

Dikatakan Adi dengan adanya pencabutan izin, 6 PBPH dan 2 perkebunan, merupakan bagian dari upaya pemulihan ekosistem. “Penting untuk perubahan di berbagai level, melaksanakan tata kelola hutan dan lahan yang bisa menjadi  memperkuat daya tahan ekologi dan menumbuhkan harapan,” kata Adi.

Baca Juga  Pesan Wabup Richi Aprian, Maksimalkan Kegiatan Ibadah pada Allah SWT saat Umrah

Upaya pemulihan Ranah Minang juga  terus diperkuat melalui pendekatan yang menyatukan pemulihan ekologi, penguatan ekonomi masyarakat, dan pengelolaan sumber daya alam berbasis data. Salah satu langkah strategis yang dikembangkan bersama pemerintah membangun database keanekaragaman hayati dan mangrove pada kawasan ekosistem penting sebagai dasar perencanaan perlindungan dan pe­ngelolaan lanskap.

Pada saat yang sama, rehabilitasi kawasan hutan dan lahan kritis, termasuk sempadan sungai, terus dilakukan untuk mengurangi risiko bencana sekaligus memperbaiki fungsi ekologis wila­yah. “Upaya ini diperkuat dengan penyediaan 308.000 bibit rehabilitasi yang terdiri dari bibit utama, sisipan, dan sulaman, serta pembangunan arboretum sebagai pusat perlindungan endemik, serta penyediaan  sumber benih tanaman endemik seperti Andaleh dan Surian juga dikembangkan melalui sentra benih lokal untuk memastikan ketersediaan bibit berkualitas,” ujar Adi.

Pemulihan tidak hanya berfokus pada aspek lingkungan, tetapi juga memastikan keberlanjutan penghidupan masyarakat. Penguatan 108 Kelompok Perhutanan Sosial melalui pengembangan sistem agroforestri berkelanjutan menjadi fondasi utama dalam menjaga keseimbangan antara produksi dan konservasi. Selain itu, dukungan terhadap 12 Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) melalui penyediaan alat usaha produktif serta dukungan small grant pengembangan usaha menjadi penggerak ekonomi lokal berbasis hasil hutan bukan kayu dan komoditas ramah lingkungan kepada 18 CSO.

Dalam mendukung tata kelola hutan yang akuntabel dan berbasis ilmiah, kegiatan survei stok karbon dan pembangunan petak ukur permanen baru dilakukan sebagai acuan monitoring kondisi hutan jangka panjang. Sementara itu, penguatan tata kelola areal melalui pe­nan­daan batas dan zonasi bagi 55 Ke­lompok Perhutanan Sosial menjadi langkah penting dalam memastikan pengelolaan yang berkelanjutan oleh ma­syarakat.

Adi menegaskan bahwa pemulihan Ranah Minang harus dilakukan secara kolaboratif dan berkelanjutan. Pemulihan Ranah Minang bukan hanya tentang menanam pohon, tetapi tentang memastikan ekosistem pulih, ma­sya­rakat kuat secara ekonomi, dan tata kelola sumber daya alam berjalan adil dan berkelanjutan. Kolaborasi multipihak menjadi kunci agar pemulihan ini memberi dampak nyata bagi lingkungan dan kehidupan masyarakat,” pungkas­nya.(*)