AGAM/BUKITTINGGI

Sumber Baru PAD, Pemprov Sumbar Sosialisasikan Pajak Air Permukaan di Agam

5
×

Sumber Baru PAD, Pemprov Sumbar Sosialisasikan Pajak Air Permukaan di Agam

Sebarkan artikel ini
SOSIALISASI PAP— Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menggelar sosialisasi Pajak Air Permukaan (PAP) di Aula Utama Kantor Bupati Agam, Rabu (11/2). Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Bupati Agam yang diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Agam, Mhd. Lutfi.

AGAM, METROPemerintah Provinsi Su­ma­tera Barat menggelar sosialisasi Pajak Air Permukaan (PAP) di Aula Utama Kantor Bupati Agam, Rabu (11/2). Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Bupati Agam yang diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Agam, Mhd. Lutfi.

Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran wajib pajak mengenai pentingnya Pajak Air Permukaan sebagai salah satu sumber utama Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Selain itu, kegiatan ini juga memberikan pemahaman terkait hakikat pemungutan pajak berdasarkan dasar pengenaan, tata cara penghitungan, pelaporan, pembayaran, hingga sanksi yang dikenakan bagi wajib pajak.

Wakil Ketua DPRD Su­matera Barat, Evi Yandri Rajo Budiman, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pe­merintah Kabupaten Agam atas fasilitasi kegiatan sosialisasi potensi pajak baru tersebut di Kabupaten Agam.

Baca Juga  Susun Laporan Tahunan Tercepat, PKK Lubuk Basung Terima Penghargaan

Ia menjelaskan, sosialisasi ini merupakan rangkaian kegiatan ketiga setelah sebelumnya dilaksanakan di Kabupaten Pasaman Barat dan Pesisir Selatan.

“Hari ini di Kabupaten Agam, dan insyaallah akan menyusul Dharmasraya, Sijunjung, serta Solok Selatan. Agenda ini kami targetkan selesai sebelum memasuki bulan Ramadhan,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Agam, Mhd. Lutfi, menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Agam menyambut baik pelaksanaan sosialisasi ter­sebut, mengingat Pajak Air Permukaan merupakan kebijakan baru yang akan diterapkan pada tahun ini.

“Kami sepakat bahwa optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi fokus dan perhatian kita bersama. Oleh karena itu, inovasi, kreativitas, dan ide-ide baru sangat dibutuhkan untuk menggali sumber-sumber potensial dalam meningkatkan PAD dari tahun ke tahun. Untuk itu, kami menghimbau seluruh peserta agar mengi­ku­ti sosialisasi ini secara sungguh- sungguh sehingga kita memiliki pemahaman yang sama,” ujarnya.

Baca Juga  Pemko Bukittinggi dan Pemprov Sumbar Perkuat Peran LKKS Lewat Bimtek

Kegiatan ini diikuti oleh para wajib pajak air permukaan di Kabupaten Agam, khususnya dari perusahaan perkebunan yang selama ini telah berkontribusi terhadap daerah, di antaranya PT AMP Plantation, PT PPR, PT KAMU, dan PT Mutiara Agam.

Melalui sinergi antara Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dan Pemerintah Kabupaten Agam, diharapkan optimalisasi pemungutan Pajak Air Permukaan dapat berjalan efektif, sehingga potensi besar sektor ini dapat diwujudkan menjadi peningkatan pendapatan daerah yang berkelanjutan. (pry)