PADANG, METRO – Selama bulan Ramadhan 1440 H, Bank Indonesia Sumatera Barat bersama perbankan bersinergi tingkatkan jumlah lokasi layanan penukaran uang pecahan kecol di beberapa kabupaten/kota di Sumbar dengan melaksanakan layanan penukaran di luar kantor melalui kegiatan kas keliling yang dibuka mulai Selasa (7/5).
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Peovinsi Sumbar, Wahyu Purnama A mengatakan diperbanyaknya layanan penukaran uang tersebut, dalam rangka memenuhi kebutuhan uang pecahan kecil di masyarakat. Untuk memperbanyak layanan penukaran itu, pihakya sengaja mengandeng perbankan.
”Layanan penukaran uang pecahan kecil dengan kas keliling telah dibuka mulai hari ini (kemarin red). Ada 19 lokasi layanan kas keliling sudah mulai dibuka tersebar di 7 lokasi di wilayah Padang dan 12 lokasi di kabupaten/kota di Sumbar mulai tanggal sampai tanggal 29 Mei. Pelayanan dimulai pukul 08.30 s.d. 12.00 WIB,” kata Wahyu.
Wahyu menambahkan Jumlah lokasi kas keliling selama Ramadhan 1440 H ini, mengalami peningkatan dibandingkan dengan layanan kas keliling 1439 H lalu. Sebelumnya, hanya tersebar di 5 lokasi mencakup Kota Padang dan beberapa kabupaten/kota. Masifnya kegiatan layanan penukaran kali ini merupakan bentuk sinergi dan kerja sama Bank Indonesia dengan perbankan di Sumbar.
”Selain melibatkan perbankan, Bank Indonesia Sumatera Barat juga telah menyiapkan modal kerja sebesar Rp4,6 triliun untuk memenuhi kebutuhan pecahan kecil selama Ramadhan dan Lebaran 1440 H, meningkat 8% dibandingkan modal kerja 1439 H,” ungkap Wahyu.
Wahyu menuturkan Bank Indonesia Sumatera Barat menerapkan mekanisme atau tata cara penukaran melalui layanan kas keliling. Untuk kelancaran dan kenyamanan masyarakat yang hendak melakukan penukaran melalui layanan kas keliling, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh masyarakat, yaitu layanan penukaran hanya melayani penukaran dari pecahan besar ke pecahan kecil.
”Layanan kas keliling ini hanya menerima pecahan uang Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu. Selain itu, uang pecahan kecil yang disediakan untuk penukaran berupa pecahan Rp 20 ribu, Rp 10 ribu, Rp 5 ribu dan Rp 2 ribu. Kemudian sebelum melakukan penukaran, uang pecahan besar agar dirapikan dan disusun sesuai urutan pecahan, dan terakhir memperhatikan keamanan saat menuju atau meninggalkan lokasi kegiatan penukaran,” jelas Wahyu.
Wahyu yang juga putra asli Minang ini mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan penukaran melalui jasa perorangan karena berisiko kemungkinan diselipkan uang palsu, jumlah lembar tidak sesuai dan adanya biaya tambahan sebagai biaya jasa.
”Tambahan biaya jasa ini mengandung unsur riba karena pada prinsipnya uang yang ditukar nilainya haruslah sama. Tukarlah uang di bank atau sarana kas keliling Bank Indonesia karena lebih aman, uang dijamin asli, jumlahnya sesuai dan gratis tanpa dipungut biaya,” punkasnya. (rgr)