PESSEL, METRO— Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pesisir Selatan menegaskan komitmennya dalam memerangi peredaran gelap narkotika. Sepanjang pelaksanaan Operasi Antik Singgalang dan Operasi Kewilayahan Langkisau 2026, aparat berhasil mengungkap delapan kasus dan mengamankan 12 tersangka.
Pengungkapan tersebut dilakukan dalam rentang waktu 26 Januari hingga 8 Februari 2026. Tim Opsnal yang dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Pesisir Selatan, AKP Hardi Yasmar, bergerak di sejumlah wilayah, mulai dari Pancung Soal, Sutera, Lengayang, Bayang hingga Lunang.
Penindakan menyasar Target Operasi (TO) maupun pelaku non-TO sebagai bagian dari upaya menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polres Pesisir Selatan.
“Selama pelaksanaan Operasi Antik Singgalang dan Operasi Kewilayahan Langkisau 2026, kami berhasil mengungkap delapan kasus dengan total 12 tersangka yang diamankan dari berbagai kecamatan,” ujar AKP Hardi Yasmar, Selasa (10/2).
Dari serangkaian penggerebekan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa narkotika jenis sabu dan ganja kering. Total sabu yang diamankan mencapai sekitar 42,28 gram, sedangkan ganja kering seberat 0,37 gram.
Penyitaan terbesar dilakukan di wilayah Lunang terhadap tersangka berinisial AS. Dari tangan pelaku, petugas menemukan tujuh paket sedang sabu dengan berat total 26,55 gram.
Selain itu, pengungkapan juga dilakukan di kawasan permukiman warga serta sebuah rumah di Air Pura yang melibatkan tiga tersangka berinisial RK, AS, dan Y. Dalam kasus tersebut, petugas mengamankan sabu seberat 2,77 gram yang dikemas dalam beberapa paket, serta ganja kering.
“Barang bukti yang diamankan terdiri dari paket sedang dan kecil sabu, ganja kering, serta alat komunikasi yang diduga digunakan untuk transaksi,” jelas AKP Hardi.
Para tersangka diketahui berasal dari beragam latar belakang, mulai dari wiraswasta, nelayan hingga mahasiswa. Saat ini, seluruhnya tengah menjalani proses hukum lebih lanjut di Mapolres Pesisir Selatan.
AKP Hardi menegaskan, pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap segala bentuk penyalahgunaan serta peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Pesisir Selatan.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di Pesisir Selatan. Penindakan akan terus kami lakukan demi melindungi masyarakat dari dampak buruk narkotika,” tegasnya. (rio)






