SOLOK/SOLSEL

BPN Serahkan 14 Sertifikat Aset Pemko Solok, Ramadhani: Mencakup Lahan dan Fasilitas Umum Milik Daerah

1
×

BPN Serahkan 14 Sertifikat Aset Pemko Solok, Ramadhani: Mencakup Lahan dan Fasilitas Umum Milik Daerah

Sebarkan artikel ini
DIALOG—Wali Kota Solok, Dr. Ramadhani Kirana Putra, dialog dengan Kepala Kantor Pertanahan Kota Solok, Repnaldi Putra, A.Ptnh, di ruang kerja Wali Kota, saat penyerahan sertifikat aset milik Pemko, Selasa (10/2).

SOLOK, METROWali Kota Solok, Dr. Ramadhani Kirana Putra, menerima kunjungan Kepala Kantor Pertanahan Kota Solok, Repnaldi Putra, A.­Ptnh, di ruang kerja Wali Kota, Selasa (10/2).

Pada kesempatan ter­sebut, Wali Kota Rama­dhani menerima 14 sertifikat aset Pemerintah Ko­ta Solok dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang mencakup lahan dan fasilitas umum milik daerah.

Penyerahan sertifikat ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum atas aset daerah, mencegah potensi sengketa, serta sebagai bentuk kepatuhan terhadap aturan tata kelola Barang Milik Daerah.

Baca Juga  Seminar Konsultasi Publik untuk Evaluasi Perda Kota Solok

Wako menyampaikan dengan adanya sertifikat ini dapat memastikan aset Pemko, seperti lahan se­kolah, fasilitas publik dan perkantoran, tercatat secara resmi, sehingga penggunaannya lebih optimal dan terlindungi.

Wako juga menegaskan bahwa kerja sama yang intens antara Pemerintah Kota Solok dan Kantor BPN setempat menjadi kunci dalam mempercepat proses sertifikasi tanah, sejalan dengan upaya me­wujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan tertib administrasi. (vko)