AGAM, METRO—Sekretariat DPRD Kabupaten Agam menerima kunjungan kerja Komisi II DPRD Kabupaten Pasaman Barat, Selasa (10/2) di Aula II DPRD.
Kedatangan rombongan berjumlah 9 orang itu diterima langsung oleh Sekretaris DPRD diwakili Kabag Anggaran dan Pengawasan Gusri Nouval, S.Kom, MM didampingi Kabag Umum Aldi, SH. Turut dihadiri juga Sekretaris DPMN Agam, Irja Padriano, S.STP.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Pasaman Barat, Wahyudi mengatakan, tujuan kunjungan kerja untuk mendapatkan masukan dan informasi terkait tentang sistem pelaksanaan Pemilihan Walinagari (Pilwana) secara e-votting dan pengusulan kegiatan dalam kamus e-Pokir dalam dokumen RKPD pemerintah daerah tahun 2027.
”Kita ingin tahu bagaimana sistem pengusulan e-pokir serta ingin mengetahui lebih rinci bagaimana pelaksanaan Pilwana e-votting di Agam, karena Agam sudah beberapa kali melaksanakannya dan sukses,” ujarnya.
Pasalnya, jelas anggota dewan Fraksi PKB itu, menyebutkan, bahwa Pilwana secara e-voting dikalangan masyarakat maupun di lembaga DPRD sendiri masih rancu dalam menterjemahkannya, karena sistem tersebut masih tabu terdengar dan takut nanti menimbulkan konflik bagi masyarakat.
”Setelah mendapatkan informasi yang jelas dari Agam, kita ingin meluruskannya kembali dan apakah sistem e-votting bisa kita laksanakan di Pasaman Barat,” jelasnya.
Menaggapi hal itu, Kabag Anggaran dan Pengawasan, Gusri Nouval, S.Kom yang juga pernah menjadi bagian dalam pelaksanaan Pilwana pada beberapa periode, mengatakan, bahwa Metode e-votting ini diterapkan sebagai bentuk inovasi efisiensi dan transparansi, dengan pendampingan teknis dari Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT).
Metode e-voting dipilih karena hemat biaya, meningkatkan transparansi, proses penghitungan suara lebih cepat, tepat, dan akurat, serta meminimalisir gangguan keamanan.
”Setelah kesuksesan pertama, metode ini terus diterapkan, bahkan memasuki penyelenggaraan keempat kali pada tahun 2023, contohnya di Nagari Balingka, Kecamatan IV Koto,” ujarnya. (pry)






