PADANG, METRO—Sepanjang Januari hingga 8 Februari, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumbar berhasil mengungkap peredaran kasus narkoba sebanyak 35 kasusý dengan jumlah tersangka 34 orang.
Dari puluhan orang tersangka itu, Tim Ditresnarkoba Polda Sumbar menyita barang bukti 7,9 kilogram sabu, 262 kilogram ganja dan 57 butir pil ekstasi.
Wakapolda Sumbar Brigjen Pol Solihiný mengatakan, Sumbar bukan lagi daerah transit narkoba, namun jadi wilayah target peredaran. Bahaya narkoba tidak bis dianggap biasa. Ancaman barang haram ini nyata, dan perlu komitmen bersama dalam memerangi.
“Tidak terbayangkan kita tidak menjaga warga kita akan ancaman narkoba. Ini tentunya tidak bisa kita anggap biasa. Ini tanda lampu merah,” kata Brigjen Pol Solihin saat konferensi pers di Mapolda Sumbar, Selasa (10/2).
Brigjen Pol Solihin mengatakan, dalam kurun waktu periode satu bulan, Januari-Februari, jajaran Polda Sumbar telah mengungkap 35 kasus dengan 34 orang tersangka. Mereka terlibat peredaran narkotika jenis ganja, sabu-sabu hingga ekstasi.
“Pengungkapan ini jadi langkah komitmen kepolisian dalam menekan peredaran narkoba. Bahkan dalam situasi darurat bencana, langkah tegas tetap dilakukan. Ini bentuk komitmen kami, tiada hari tanpa pengungkapan kasus narkoba. Beberapa bulan lalu, dalam situasi bencana, mereka penyalahgunaan narkoba tetap mencari celah. Tapi kami tetap melakukan pengungkapan serta pencegahan,” tegas Brigjen Pol Solihin.
Menurut Brigjen Pol Solihin, perang terhadap narkoba tidak bisa hanya dilakukan sendiri oleh kepolisian. Pentingnya peran seluruh pihak, demi menjaga generasi penerus.
“Kami mohon bantuan semua elemen. Sama-sama kita menjaga wilayah kita ini. Inilah bentuk pemerintah, bentuk negara hadir mencegah yang merusak masyarakat,” katanya.
Brigjen Pol Solihin berharap agar masyarakat dapat membentengi keluarga dengan nilai agama. Hal ini menjadi kunci agar keluarga tidak terjerumus dalam narkoba.
“Kalau keluarga kita sudah kuat, mereka (pengedar narkoba) tidak bisa ngapain-ngalain. Nilai agama harus dikuatkan dengan kembali ke surau (masjid),” ujarnya.
Selain itu, kata Brigjen Pol Solihin, pihaknya memastikan kepolisian bersama seluruh stakeholder terkait akan terus bekerja dalam melakukan penindaka untuk menjaga keamanan dan warga akan bahaya narkoba tersebut.
Sementara itu, Ketua LKAAM Sumbar Fauzi Bahar Dt. Nan Sati, mengatakan, pengungkapan kasus ini bukti narkoba di Sumbar cukup tinggi. Kalau ini sampai di tangan anak kemenakan akan banyak menelan korban.
“Ini angka yang cukup tinggi hasil tangkapan di tahun ini saja sudah segini banyaknya. Kami menyampaikan terima kasih kepada jajaran kepolisian yang telah bekerja siang dan malam dalam mencegah peredaran narkoba di Sumbar,” kata Fauzi Bahar.
Fauzi Bahar mengatakan, Sumbar tidak lagi tempat persinggahan, melainkan tempat tujuan, seperti yang dibilang wakapolda.
“Dengan begini kami meminta kepada orangtua yang mengetahui adanya gelaja anak-anaknya mengidap pecandu narkoba segera lapor ke LKAAM akan kami rehab tanpa dipenjarakan. Ini bentuk komitmen ninik mamak dengan polri,” ujarnya.
Gagalkan 7,91 KG sabu di BIM
Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Sumbar, Kombes Pol Wedy Mahadi mengatakan, pengungkapan kasus terbaru dilakukan di Bandar Udara Internasional Minangkabau (BIM).
Kasus ini berhasil ditindak oleh Polres Padang Pariaman. Dalam pengungkapan kasus, disita sebanyak 7,91 kilogram sabu-sabu.
“Sabu ini dikemas dalam delapan paket besar dibawa dari darat dari Aceh masuk dari laut, lalu menuju Sumut menuju Sumbar,” kata Wedy.
Ia menyebutkan pengendali sabu ini berada di luar negeri. Sedangkan kurirnya diamankan sebanyak empat orang berinisial KSG (30), AS (27), RA (22) dan M (22).
“Pada saat akan diberangkatkan tujuan akhir ke Bali dan Lombok dapat dicegah melalaui mesin x ray di BIM. Sabu disimpan di dalam koper,” tutupnya. (rgr)






