BERITA UTAMA

Polres Solok Selatan Amankan Perempuan Diduga Penyalahguna Sabu

84
×

Polres Solok Selatan Amankan Perempuan Diduga Penyalahguna Sabu

Sebarkan artikel ini
Polres Solok Selatan Amankan Perempuan Diduga Penyalahguna Sabu

 

SOLSEL, METRO – Satuan Reserse Narkoba Polres Solok Selatan mengamankan seorang perempuan berinisial JG (33) yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Penangkapan dilakukan di Jorong Sungai Kalu II, Nagari Pakan Rabaa Utara, Kecamatan Koto Parik Gadang Diateh, Kabupaten Solok Selatan, Rabu (11/2/2026).

Kapolres Solok Selatan AKBP M. Faisal Perdana, S.I.K., mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan sabu di wilayah itu.

“Menindaklanjuti laporan masyarakat, pada Selasa (10/2/2026) sekitar pukul 20.00 WIB, petugas mengamankan seorang perempuan berinisial JG yang diduga sebagai penyalahguna narkotika jenis sabu,” ujar AKBP Faisal.

Baca Juga  Gubernur Mahyeldi Jalin Sinergitas dengan Provinsi Tetangga, Pemprov Sumbar dan Jambi Sepakati Kerja Sama 6 Bidang

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu paket yang diduga berisi sabu, dibungkus plastik klip bening dengan berat bruto 0,21 gram.

Selain itu, turut diamankan satu alat hisap (bong) yang terbuat dari botol plastik yang terhubung dengan sedotan dan kaca pirex, yang diduga digunakan untuk mengonsumsi sabu.

Saat ini, JG beserta barang bukti diamankan di Mapolres Solok Selatan untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Baca Juga  KUR Bank Nagari 2024 Capai Rp 2 Triliun

Kapolres mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika serta berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian.

“Narkoba adalah musuh bersama yang dapat merusak generasi muda dan menghancurkan masa depan. Kami mengajak masyarakat untuk segera melapor apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di lingkungannya,” tegasnya.

Polres Solok Selatan menegaskan komitmennya untuk terus memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkotika demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif di wilayah hukumnya. (Jef)