BERITA UTAMA

Berkenalan Lewat Medsos, Siswi SMP Disetubuhi hingga Hamil 5 Bulan

1
×

Berkenalan Lewat Medsos, Siswi SMP Disetubuhi hingga Hamil 5 Bulan

Sebarkan artikel ini
ilustrasi

PDG. PARIAMAN, METROSeorang pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) berinisial B (16) di Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, diduga menjadi korban ke­kerasan seksual se­telah berkenalan de­ngan seorang pria melalui media sosial. Akibat kejadian ter­sebut, korban kini di­ketahui tengah hamil dengan usia kan­du­ngan sekitar lima bu­lan.

Kasus ini telah dilaporkan ke pihak kepolisian dan saat ini berada dalam pendampingan Rumah Perlindungan Sosial Anak (RPSA) Pariaman untuk memastikan korban men­dapatkan perlindungan serta pemulihan secara menyeluruh.

Ketua RPSA Pariaman, Fatmiyeti Kahar, menyampaikan bahwa korban su­dah tiga hari berada di rumah perlindungan guna mendapatkan pendampingan psikologis, layanan medis, dan bantuan hukum.

“Korban sudah kami dampingi di RPSA selama tiga hari. Proses pelaporan sudah dilakukan, dan besok dijadwalkan visum untuk kepentingan penyelidikan,” ujar Fatmiyeti, Senin (9/2).

Baca Juga  Baru Sebulan Menjabat, Kajati Sumbar Sambangi DPRD Sumbar, Muhidi: Pertemuan ini  Perkuat Kolaborasi dan Sinergi

Ia menjelaskan, korban yang masih duduk di bang­ku kelas IX SMP itu berasal dari keluarga dengan kondisi ekonomi terbatas. Per­kenalan dengan terduga pelaku bermula dari Instagram, lalu berlanjut ke percakapan melalui WhatsApp.

Dalam proses komunikasi tersebut, korban di­duga dirayu dan dibujuk hingga akhirnya bersedia bertemu dengan terduga pelaku di sebuah rumah kosong di wilayah Batang Anai. Berdasarkan keterangan korban, dugaan persetubuhan terjadi sebanyak tiga kali hingga menye­babkan kehamilan.

“Korban diiming-imingi dan dibujuk. Terduga pelaku juga memberikan alamat yang ternyata palsu. Setelah ditelusuri, alamat tersebut tidak ditemukan,” jelas Fatmiyeti.

Ia menambahkan, identitas dan asal-usul terduga pelaku sampai saat ini belum terungkap. Pria tersebut disebut mengaku sebagai pendatang, sementara keberadaan keluarga maupun domisilinya tidak diketahui, sehingga me­nyulitkan proses penelusuran lebih lanjut.

Baca Juga  Nagari Simpang Sugiran Diterjang Banjir Bandang, Jembatan Hanyut, Akses 2 Jorong Terputus

Saat ini, RPSA memprioritaskan pemulihan kondisi fisik dan psikologis korban. Selain itu, lembaga tersebut juga berupaya memastikan hak-hak korban tetap terpenuhi, terutama hak atas pendidikan.

“Kami mengupayakan agar korban tetap bisa mengikuti ujian kelulusan SMP. Meski menjadi korban, masa depan dan pendidikan anak harus tetap dilindungi,” tegas Fatmiyeti.

RPSA juga mengingatkan para orang tua agar lebih aktif mengawasi aktivitas anak di media sosial. Menurutnya, tidak sedikit kasus kekerasan seksual terhadap anak yang berawal dari interaksi di ruang digital.

Sementara itu, pihak kepolisian dijadwalkan me­lakukan pemeriksaan medis serta mengembangkan pe­nye­lidikan guna meng­ung­kap identitas dan kebe­ra­daan terduga pelaku. (ozi)