SOLOK/SOLSEL

Satgas PKH dan Bersama Polres Solok Razia Tambang Ilegal

3
×

Satgas PKH dan Bersama Polres Solok Razia Tambang Ilegal

Sebarkan artikel ini
RAZIA TAMBANG ILEGAL— Tim gabungan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) bersama Polres Solok Selatan melaksanakan patroli ke sejumlah titik bekas lubang penambangan ilegal di wilayah Nagari Pakan Rabaa.

SOLSEL, METRO–Dalam rangka pener­tiban kawasan hutan, tim gabungan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) bersama Polres Solok Selatan melaksanakan patroli ke sejumlah titik bekas lubang penambangan ilegal di wi­layah Nagari Pakan Rabaa, Kecamatan Koto Parik Ga­dang Diateh (KPGD), Kabupaten Solok Selatan, Jumat (6/2).

Pada kegiatan tersebut, tim gabungan menemukan sejumlah bekas lubang galian yang diduga kuat me­rupakan aktivitas penambangan ilegal. Sebagai bentuk penegakan hukum dan pencegahan aktivitas serupa, petugas melakukan tindakan tegas dengan memusnahkan pondok-pon­dok yang ditinggalkan pelaku menggunakan cara dibakar, serta menyita berbagai barang yang ditinggalkan di lokasi.

Kapolres Solok Selatan, AKBP M. Faisal Perdana, S.I.K, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata sinergitas an­tara Polres Solok Selatan dan Satgas PKH dalam menjaga kelestarian ling­kungan dan alam.

“Ini adalah bentuk komitmen kami bersama Satgas PKH dalam menjaga kelestarian kawasan hutan serta mengantisipasi kem­bali maraknya aktivitas penambangan ilegal (PE­TI). Selain itu, ini juga merupakan kewajiban kami da­lam menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif,” ujar Kapolres.

Sementara itu, Satgas PKH yang dipimpin oleh Kolonel Kav. Mujahidin turut melakukan pemasangan patok dan plang PKH sebagai penanda kawasan hutan yang dilindungi dan tidak boleh dimasuki atau dimanfaatkan tanpa izin dari pihak berwenang.

Melalui kegiatan ini, masyarakat dihimbau untuk tidak melakukan aktivitas yang melanggar hukum di kawasan hutan, seperti memasuki lahan tanpa izin, merusak kawasan, menjarah, mencuri, menggelapkan, memungut hasil tanaman atau tumbuhan, memperjualbelikan hasil hutan, serta menguasai lahan tanpa izin resmi.

Dengan adanya patroli dan penertiban ini, diha­rapkan masyarakat semakin memahami dan mematuhi setiap aturan yang berlaku demi menjaga kelestarian lingkungan dan ketertiban bersama.

“Kami berharap kesadaran masyarakat terus meningkat, sehingga kawasan hutan dapat terjaga dan memberikan manfaat jangka panjang bagi ge­nerasi mendatang,” tutup Kapolres.(jef)